klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum KPK Periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan, Kasus Korupsi PUPR Mempawah Kian Melebar

KPK Periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan, Kasus Korupsi PUPR Mempawah Kian Melebar

FOTO: Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan (RN) (Sumber Wikipedia)

KLIKWARTAKU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan (RN), untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan jika RN diperiksa di gedung KPK dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah.

“Pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK atas nama RN,” kata Budi, Kamis 21 Agustus 2025.

Budi menerangkan, pemanggilan ini merupakan rangkaian pemeriksaan saksi yang dilakukan penyidik KPK untuk mendalami perkara dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Sebelumnya, penyidik KPK telah memanggil Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Bidang Ekonomi dan Investasi, Abram Elsajaya Barus, sebagai saksi, pada pada Selasa 19 Agustus 2025.  Sehari kemudian, pada Rabu 20 Agustus 2025, mantan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo, juga dimintai keterangan.

Sebelumnya juga, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Ketiganya yakni dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta. Namun sampai dengan saat ini siapa identitas ketiga tersangka belum dibeberkan lembaga anti rasuah tersebut.

Seperti diketahui, KPK melakukan penggeledahan di 16 lokasi berbeda di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak, pada pada 25 sampai dengan 29 April 2025.***

Kunjungi Medsos Klikwartaku.com

Klik di sini
Bagikan:

Iklan