klikwartaku.com
Beranda Nasional KPK Dukung Pemisahan Fungsi Pengelolaan Keuangan dan Penyelenggaraan Haji

KPK Dukung Pemisahan Fungsi Pengelolaan Keuangan dan Penyelenggaraan Haji

Ilustrasi gedung KPK

KLIKWARTAKU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungannya terhadap rencana pemisahan fungsi pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan haji di Indonesia.

Langkah ini dianggap penting untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta mendorong mekanisme check and balance antara lembaga-lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, menjelaskan bahwa pemisahan yang jelas antara Badan Pengelola Haji (BPH) sebagai penyelenggara operasional haji dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang mengelola dana haji merupakan langkah strategis untuk menciptakan sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Kami berharap pemisahan fungsi ini tidak memperpanjang birokrasi, namun justru memperkuat mekanisme check and balance yang lebih efektif antar-lembaga,” ujar Aminuddin.

KPK menyoroti pentingnya peran masing-masing lembaga dalam ekosistem penyelenggaraan haji. BPH bertugas sebagai pelaksana operasional haji, sedangkan BPKH memegang peran utama dalam pengelolaan dana haji secara profesional dan transparan.

Aminuddin menegaskan bahwa pemisahan yang tegas ini akan menciptakan struktur pengawasan yang lebih kuat antar-lembaga. Masing-masing pihak akan memiliki ruang tanggung jawab dan kewenangan yang terpisah, namun tetap saling terkait untuk meminimalisir tumpang tindih dan konflik kepentingan.

“Dengan struktur ini, pengawasan akan menjadi lebih tajam. Tidak hanya dari pihak eksternal, tetapi juga dari pengawasan internal masing-masing lembaga. Setiap lembaga harus memiliki sistem pengendalian internal yang kuat, dan dapat saling mengawasi tanpa mengintervensi kewenangan lembaga lain,” ujar Aminuddin.

Pemisahan fungsi ini juga menjadi bagian dari upaya reformasi tata kelola keuangan haji yang selama ini mendapat perhatian masyarakat. Aminuddin menambahkan bahwa KPK siap memberikan dukungan berupa asistensi, pemantauan, serta pencegahan korupsi selama proses transisi menuju sistem baru ini.

“Kepercayaan masyarakat adalah kunci dalam pengelolaan dana haji. Jika sistem ini berjalan dengan baik, kepercayaan itu akan semakin kuat. Sebaliknya, jika tidak dikelola dengan transparan, risikonya bisa sangat besar,” tegasnya.

Aminuddin juga mengingatkan pentingnya seleksi pejabat dan anggota di BPH dan BPKH. Pemilihan pejabat harus didasarkan pada integritas, kapasitas, dan komitmen terhadap pelayanan publik, bukan berdasarkan afiliasi politik atau kedekatan dengan kekuasaan.

“Penting untuk memastikan bahwa orang-orang yang duduk di BPH dan BPKH dipilih karena integritas tinggi, kapasitas yang mumpuni, serta komitmen terhadap pelayanan publik, bukan karena pertimbangan politik praktis atau balas jasa kekuasaan,” pungkasnya.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan