klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum KPK Bersihkan Kasus Lama: Proyek Tol Trans-Sumatera Jadi Target Utama

KPK Bersihkan Kasus Lama: Proyek Tol Trans-Sumatera Jadi Target Utama

Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

KLIKWARTAKU — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan komitmennya untuk menyapu bersih seluruh kasus korupsi yang tertunda dari periode kepemimpinan sebelumnya. Dia memastikan tidak ada toleransi bagi kasus lama yang berlarut-larut tanpa kejelasan hukum.

Setyo mengatakan, saat ini KPK sedang berusaha merapikan untuk kasus-kasus tunggakan, carry over yang lama, untuk dipercepat karena memang ada beberapa yang harus dituntaskan,”

“Saya meminta publik bersabar, sembari menegaskan bahwa percepatan penanganan tidak bisa dilakukan sekaligus, mengingat banyaknya perkara yang sedang berjalan,” kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat 13 Juni 2025.

Setyo mengungkapkan, salah satu kasus yang menjadi fokus percepatan adalah dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) untuk tahun anggaran 2018–2020.

“Kasus ini dalam prioritas penanganan,” ucapnya.

Setyo menjelaskan, kasus JTTS telah memasuki tahap penyidikan sejak 13 Maret 2024, dan KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Bintang Perbowo, mantan Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), M. Rizal Sutjipto, mantan Kepala Divisi di PT HK dan Iskandar Zulkarnaen, Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ).

Setyo menyatakan, KPK juga mulai mengintensifkan penindakan. Sejumlah aset telah disita sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara. Diantaranya penyitaan 65 bidang lahan milik petani di Kalianda, Lampung Selatan,  13 bidang tanah di Lampung Selatan dan satu bidang tanah di Tangerang Selatan dan satu unit apartemen di Tangerang Selatan senilai Rp500 juta.

Setyo juga membuka kemungkinan penggunaan langkah paksa demi mempercepat proses hukum.

“KPK terbuka untuk melakukan kegiatan yang bersifat upaya paksa,” ujarnya singkat namun tegas.

Setyo memastikan, tidak akan membiarkan kasus lama menumpuk tanpa penyelesaian. Penegakan hukum harus tuntas, agar publik percaya, dan pelaku tidak merasa kebal. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan