KPAI Apresiasi Penanganan Pelajar oleh Polisi saat Aksi Unjuk Rasa di DPR
KLIKWARTAKU – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya dalam menangani ratusan pelajar yang diamankan saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Penanganan dinilai sesuai prosedur dan tetap memperhatikan hak anak.
“Anak-anak yang diamankan menyampaikan kepada kami bahwa mereka mendapat makanan, minuman, dan tempat beristirahat. Meski mereka mengaku lelah, penanganannya masih dalam batas waktu 1×24 jam,” ujar Komisioner KPAI Sylvana Maria Apituley.
Sylvana mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian sejak dini hari untuk memastikan kondisi fisik dan psikologis para pelajar. Ia mengapresiasi perlakuan aparat yang tetap memperhatikan prinsip perlindungan anak, namun menyoroti maraknya pelajar termasuk siswa SMP yang ikut aksi karena terprovokasi ajakan melalui media sosial.
“Jumlahnya cukup besar, mencapai 196 anak. Sebagian besar ikut karena ajakan teman atau pengaruh media sosial tanpa memahami isu yang sebenarnya. Ini tentu merugikan waktu belajar dan masa depan mereka,” tegasnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, total ada 351 orang yang diamankan dalam aksi tersebut. Dari jumlah itu, 155 orang dewasa dan 196 anak di bawah umur.
Para pelajar diamankan karena diduga terlibat dalam aksi perusakan fasilitas umum, pelemparan kendaraan di jalan tol, dan penyerangan terhadap petugas.
“Mereka secara masif diduga melakukan perusakan fasilitas umum, melempari pengendara di jalan tol hingga membahayakan pengguna jalan, serta menyerang petugas,” kata Ade Ary.
Dari pemeriksaan, ditemukan tujuh orang dewasa yang positif narkoba. Enam di antaranya terindikasi menggunakan zat jenis sabu, dan satu lainnya terdeteksi zat benzoat.
“Seluruhnya adalah orang dewasa dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.
Ade Ary menambahkan, selain tujuh orang yang terindikasi penyalahgunaan narkoba, seluruh orang yang diamankan telah dipulangkan ke keluarga masing-masing.
“Mereka yang masih diperiksa berada di Direktorat Reskrimum dan selanjutnya akan ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba sesuai SOP yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan, sebelum mengambil tindakan tegas, aparat telah memberikan imbauan kepada massa agar tidak melakukan tindakan anarkis. Namun, sebagian kelompok tidak mengindahkan peringatan tersebut.
“Setelah diberikan imbauan, namun tidak dipatuhi, barulah dilakukan tindakan penertiban sesuai prosedur,” pungkasnya.
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini