Konsultan Pengawas Proyek Bandara Ketapang Resmi Ditahan Kejati Kalbar
KLIKWARTAKU — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali menetapkan dan menahan satu orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengembangan Bandar Udara Rahadi Oesman, Ketapang, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023.
Tersangka berinisial MNH, yang berperan sebagai konsultan pengawas proyek, resmi ditahan oleh tim penyidik bidang tindak pidana khusus pada Rabu malam 25 Juni 2025 sekitar pukul 21.30.
Penahanan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan penyidikan dan alat bukti yang cukup, yang menunjukkan keterlibatan tersangka dalam pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan volume dan spesifikasi sebagaimana tercantum dalam kontrak pekerjaan.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar, Siju, menjelaskan penyimpangan dalam proyek tersebut diungkap melalui hasil perhitungan ahli fisik bangunan dari Politeknik Negeri Manado. Pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian kuantitas, kualitas, spesifikasi, fungsi, manfaat, dan harga pada pekerjaan proyek, dengan selisih nilai kerugian negara yang mencapai Rp8.095.293.709,48 (delapan miliar lebih).
“Pekerjaan yang terpasang tidak sesuai dengan kontrak dan addendum. Temuan ini menjadi dasar kuat penetapan tersangka,” kata Siju dalam siaran persnya.
Siju menyatakan, tersangka MNH ditahan di rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak selama 20 hari, terhitung sejak 25 Juni hingga 14 Juli 2025, berdasarkan pasal 21 KUHAP untuk mencegah risiko melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatan.
Siju menyatakan, perbuatan MNH dijerat dengan pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 dan atau pasal 3 juncto pasal 18 Undang undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
“Kejati Kalbar berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional, akuntabel, dan transparan untuk menegakkan hukum yang berkeadilan,” ucapnya/
“Kami terus menjaga kepercayaan publik dengan menyampaikan perkembangan perkara secara berkala dan mengimbau semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi spekulatif yang dapat menyesatkan,” ujar I Wayan.
Kejati Kalbar juga mengajak masyarakat mendukung penegakan hukum dengan memberikan informasi yang relevan demi mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi proyek infrastruktur strategis tersebut.
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage