Komisi XIII DPR RI Desak Bentuk TGPF untuk Usut Kekerasan di Konsesi PT TPL
KLIKWARTAKU – Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub, menegaskan bahwa insiden kekerasan yang terjadi pada 22 September 2025 di kawasan konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL), Kabupaten Toba, merupakan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.
“Pada kejadian 22 September lalu, masyarakat diserang oleh sekitar 150 orang bertopeng dan bertameng yang melakukan pembakaran rumah dan kendaraan warga. Ini jelas pelanggaran HAM berat, dan kami menduga kuat pelaku berasal dari pihak perusahaan,” tegas Muslim.
Selain kekerasan, Muslim juga menyoroti tindakan penutupan akses jalan masyarakat ke lahan pertanian oleh pihak perusahaan. Hal ini, menurutnya, melanggar hak dasar masyarakat karena jalan tersebut telah menjadi akses umum.
“Warga tidak bisa mengangkut hasil panen karena portal ditutup. Ini bukan sekadar jalan perusahaan, tapi akses vital masyarakat. Harus segera dibuka,” tambahnya.
DPR RI merekomendasikan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) oleh Kementerian HAM, Komnas HAM, dan LPSK untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM di wilayah konsesi PT TPL.
DPR juga meminta semua pihak, termasuk aparat kepolisian dan pemerintah daerah, menyelesaikan konflik secara non-represif tanpa penggunaan kekuatan berlebihan.
Muslim Ayub turut menyayangkan ketidakhadiran para bupati dari kawasan Danau Toba dalam forum tersebut.
“Padahal ada 10 hingga 11 kabupaten/kota yang masuk dalam wilayah konsesi PT TPL. Tidak satu pun kepala daerah hadir langsung. Ini menunjukkan kurangnya keseriusan menangani persoalan rakyatnya,” ungkapnya.
Berdasarkan data Komisi XIII, konflik agraria di Sumatera Utara mencapai 33 kasus dengan luas mencapai 34.000 hektare, sebagian besar akibat tumpang tindih klaim antara masyarakat adat dan perusahaan kehutanan.
Komisi XIII menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian konflik agraria di kawasan Danau Toba melalui Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI.
“Kita ingin kasus PT TPL ini ditangani secara menyeluruh dan adil. Rakyat sudah terlalu lama menderita di tanahnya sendiri,” pungkas Muslim Ayub.
Komisi XIII menutup rapat dengan menegaskan komitmen DPR RI untuk terus memperjuangkan penegakan HAM dan keadilan ekologis, sebagai bentuk hadirnya negara di tengah masyarakat adat dan kelompok rentan.
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini