Kodaeral IX Tangkap Kapal Penyulundup 60 Ribu Liter Solar di Laut Maluku
KLIKWARTAKU — Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IX berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal yang dibawa kapal motor (KM) Berkah Jaya, pada Rabu 17 September 2025.
Komandan Satuan Patroli (Dansatrol) Kodaeral IX, Kolonel Laut (P) Hapsoro A. Purbaningtyas, mengatakan penangkapan bermula dari patroli rutin menggunakan Sea Rider Satrol Kodaeral IX.
“Patroli menemukan adanya aktivitas mencurigakan kapal KM Berkah Jaya, kemudian dilakukan pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (Jarkaplid),” kata Hapsoro, Kamis 18 September 2025.
Hapsoro menerangkan, dari hasil pemeriksaan, KM Berkah Jaya kedapatan membawa 60.000 liter (60 ton) solar tanpa dokumen resmi. Kapal tersebut juga diduga menyalahgunakan surat izin fungsi kapal ikan untuk mengangkut BBM.
Selain itu, lanjut dia, terdapat empat anak buah kapal (ABK) yang tidak tercatat dalam manifest pelayaran resmi. Rencananya, KM Berkah Jaya akan berlayar dari Ambon menuju perairan Laut Arafura.
“Selain tidak memiliki dokumen manifest, solar yang diangkut juga tidak memiliki tanda resmi dari Pertamina,” terang Hapsoro .
Hapsoro menyatakan, seluruh awak kapal beserta barang bukti kini diamankan di pangkalan Kodaeral IX untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus tersebut kemudian akan dilimpahkan kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan.
Hapsoro menegaskan, TNI AL akan terus meningkatkan patroli keamanan laut demi menindak tegas berbagai bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan BBM, illegal fishing, serta tindak kejahatan maritim lainnya.
“Penegakan hukum di laut merupakan komitmen nyata TNI AL dalam menjaga kedaulatan dan keamanan maritim Indonesia. Selanjutnya, penindakan hukum akan kami serahkan kepada pihak berwajib,” tpungkasnya. ***
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini