klikwartaku.com
Beranda Nasional KLH Ancam Sanksi Tegas Pelaku Usaha yang Abaikan Sampah

KLH Ancam Sanksi Tegas Pelaku Usaha yang Abaikan Sampah

Menteri Lingkungan Hidup merangkap Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

KLIKWARTAKU – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe (horeka) yang tidak serius mengelola sampah akan dikenai sanksi. Pernyataan itu disampaikan saat ia meninjau kawasan industri di Cikarang.

“Penegakan aturan akan dilakukan secara tegas, tanpa basa-basi,” kata Hanif, seperti dikutip dari laman RRI.

Hanif menyebut pengelolaan sampah bukan hanya urusan pemerintah, tapi juga tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Ia menyoroti sektor horeka di Jakarta Utara yang menghasilkan sekitar 1.300 ton sampah per hari—700 ton di antaranya sampah organik.

Ia pun meminta seluruh lurah di wilayah tersebut meningkatkan pengawasan.

“Saya lihat pengelolaan sudah berjalan, tapi tetap akan saya pantau setiap hari,” tegasnya.

Selain itu, Hanif menekankan pentingnya percepatan operasional fasilitas pengolahan sampah RDF (Refuse-Derived Fuel) di Rorotan. Targetnya, RDF Rorotan bisa mengolah hingga 2.500 ton sampah per hari pada akhir tahun ini.

“Kalau RDF beroperasi maksimal, kita bisa kurangi beban TPST Bantar Gebang yang sudah penuh,” jelasnya.

Jakarta saat ini menghasilkan hampir 9.000 ton sampah setiap hari, sementara TPST Bantar Gebang sudah menampung sekitar 8.000 ton. Tanpa solusi cepat, ancaman krisis sampah di ibu kota bisa semakin parah.

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan