KKP Perluas Layanan Sertifikasi SNI Produk Kelautan dan Perikanan
KLIKWARTAKU – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di sektor kelautan dan perikanan guna menjamin mutu, keamanan, serta meningkatkan daya saing produk nasional di pasar domestik dan internasional.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Tornanda Syaifullah, menyampaikan bahwa hingga kini telah diterbitkan 207 SNI produk perikanan yang menjadi acuan dalam proses produksi dan pengawasan mutu. Penerapan SNI ini tidak hanya memastikan kandungan gizi dan keamanan produk, tetapi juga meningkatkan preferensi dan kepercayaan konsumen terhadap produk perikanan.
“KKP akan terus memperluas layanan sertifikasi SNI untuk mendorong daya saing produk perikanan nasional. Sertifikasi ini juga menjadi nilai tambah agar produk kita mampu bersaing secara global,” ujar Tornanda.
Balai Besar Pengujian dan Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP), sebagai Unit Pelaksana Teknis Ditjen PDS, berperan sebagai Lembaga Sertifikasi Produk Hasil Perikanan (LSPro-HP). BBP3KP tidak hanya menyediakan layanan penerbitan sertifikat kesesuaian dan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI, tetapi juga terlibat dalam penyusunan Rancangan SNI (RSNI).
Kepala BBP3KP, Rahmadi Sunoko, menjelaskan pihaknya tengah mempercepat perluasan layanan sertifikasi dan pengujian. Saat ini LSPro-HP BBP3KP melayani 22 ruang lingkup sertifikasi dengan dukungan laboratorium pengujian berkapasitas 28 parameter. Ke depannya, ruang lingkup sertifikasi akan dikembangkan menjadi 207 dengan laboratorium yang mendukung 44 parameter pengujian.
Dari total 207 SNI yang diterbitkan, sebanyak 152 merupakan produk pangan perikanan dan 55 produk non-pangan. Cakupan ini menjadi pijakan penting dalam memperluas layanan sertifikasi produk kelautan dan perikanan berbasis SNI.
Sebagai bentuk penguatan mutu layanan, BBP3KP juga tengah mengembangkan laboratorium kalibrasi. Laboratorium ini diharapkan dapat menjamin ketertelusuran hasil uji dan meningkatkan kepercayaan terhadap hasil pengujian produk.
“Pengembangan laboratorium kalibrasi akan mendukung sistem pengujian yang andal dan terpercaya, serta menjadi bagian penting dalam memenuhi standar sertifikasi internasional,” tutup Rahmadi.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa penjaminan mutu produk perikanan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga produk sampai ke tangan konsumen.***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage