KKP Gagalkan Penyelundupan 1.950 Telur Penyu Ilegal di Sambas
KLIKWARTAKU — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan penyelundupan telur penyu ilegal di Pelabuhan Umum Kapet Sintete, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Selasa 17 Juni 2025.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk), mengatakan operasi penggagalan penyelundupan telur penyu dilakukan setelah pihaknya menerima informasi bahwa ada telur penyu yang berasal dari Pulau Tambelan, Kepulauan Riau yang akan dikirim ke Kalimantan Barat melalui Pelabuhan Kapet Sintete menggunakan kapal tol Llaut KMP Bahtera Nusantara 03.
Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut Ipunk, tim Pengawas Perikanan PSDKP Sambas dan tim Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Wilker Sintete segera menuju lokasi. Pada saat melakukan pemeriksaan di KMP Bahtera Nusantara 03 ditemukan ribuan telur penyu.
“Tim menemukan empat buah karton berisi 1.950 butir telur penyu tanpa identitas pemilik atau penerima,” kata Ipunk, Rabu 18 Juni 2025.
Ipunk melanjutkan bahwa saat ini barang bukti telur penyu sementara diamankan di kantor PSDKP Sambas dan akan dilakukan pencarian informasi lebih lanjut terkait siapa pemilik, pembawa dan penerima telur penyu tersebut.
“Saya mengimbau dan tegaskan kepada para pelaku penyelundup telur penyu ilegal untuk jangan main-main, kami akan selalu ada dan hadir untuk menindak tegas segala aktivitas perdagangan maupun penyelundupan telur penyu ilegal,” tegas Ipunk. ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage