KKP Cegah Kerugian Negara Rp774,3 Miliar Akibat Illegal Fishing

KLIKWARTAKU — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp774,3 miliar akibat praktik penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) selama periode Januari hingga Mei 2025.
Nilai tersebut berasal dari hasil penangkapan puluhan kapal pelaku illegal fishing dan penertiban rumpon ilegal oleh tim pengawas KKP.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menegaskan komitmen KKP dalam menjaga kedaulatan pengelolaan sumber daya kelautan Indonesia.
“KKP hadir dengan mata dan telinga di laut. Kami pastikan tidak ada tempat bagi kapal illegal fishing di perairan Indonesia,” kata pria yang akrab disapa Ipunk itu.
Ipunk mengungkapkan, dari 32 kapal yang terindikasi melakukan penangkapan ikan secara ilegal, sembilan di antaranya merupakan kapal ikan asing (KIA) dan sisanya adalah kapal ikan Indonesia (KII). Kapal-kapal itu yakni, lima kapal berbendera Filipina ditangkap di perairan utara Sulawesi dan Samudera Pasifik, dua kapal Vietnam di Laut Natuna Utara, satu kapal Malaysia di perairan Kalimantan Utara, serta satu kapal berbendera Tiongkok di perairan selatan Bali.
“Selain penangkapan kapal, kami juga menertibkan 23 rumpon ilegal sepanjang 2025. Rumpon-rumpon ini diketahui dipasang oleh nelayan asing dan digunakan sebagai bagian dari modus operandi illegal fishing,” ungkap Ipunk.
Ipunk menjelaskan, pihanya menerima laporan dari nelayan lokal di Sulawesi Utara, Biak, dan Maluku Utara. Mereka terpaksa melaut lebih jauh karena lokasi penangkapan ikan (fishing ground) semakin sulit dijangkau. Salah satu penyebab utamanya adalah banyaknya rumpon ilegal yang dipasang secara masif.
Menurut Ipunk, keberadaan rumpon ilegal menjadi hambatan migrasi ikan yang seharusnya masuk ke wilayah perairan Indonesia, sehingga mengganggu ekosistem dan merugikan nelayan lokal.
“Penertiban ini akan terus kami lakukan demi memastikan laut Indonesia tetap lestari dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Ipunk. ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage