klikwartaku.com
Beranda Nasional KJRI Johor Bahru Fasilitasi Proses Pemulangan 232 PMI dari Malaysia

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Proses Pemulangan 232 PMI dari Malaysia

Proses pemulangan WNI/PMI yang difasilitasi KJRI Johor Bahru, dari Johor Bahru, Malaysia

KLIKWARTAKU – Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru (KJRI JB) kembali memfasilitasi pemulangan 232 Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sebelumnya menjalani proses detensi di Malaysia.

Pemulangan ini dilakukan pada Senin, 21 Juli 2025, setelah melalui proses detensi di Depot Tahanan Imigresen Kemayan, Pahang (83 orang) dan Jabatan Imigresen Putrajaya (149 orang).

Proses pemulangan ini didampingi oleh Tim Satgas Pelayanan dan Pelindungan KBRI Kuala Lumpur serta Satgas Pelayanan dan Pelindungan KJRI Johor Bahru, dengan dukungan penuh dari pihak otoritas keimigrasian Malaysia. Pemulangan dilakukan melalui Terminal Internasional Pasir Gudang, Johor, menggunakan dua kapal feri yang berangkat menuju Pelabuhan Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau.

Rombongan pertama, yang berjumlah 83 orang, diberangkatkan pada pukul 10.00 WIB, terdiri dari 65 pria, 18 wanita, dan 6 anak-anak. Rombongan kedua diberangkatkan pada pukul 11.00 WIB dengan total 149 orang, terdiri dari 127 pria, 22 wanita, dan 4 anak-anak.

Sesampainya di Pelabuhan Batam Centre, mereka disambut oleh Tim P4MI Batam, Imigrasi, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Batam Centre. Selanjutnya, mereka diarahkan ke Tempat Singgah Sementara P4MI Batam untuk pendataan lebih lanjut dan menjalani tahapan akhir pemrosesan sebelum kembali ke daerah asal masing-masing, antara lain Aceh, Bengkulu, Jambi, Jawa Barat, Kalimantan Barat, NTB, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Barat.

Pelaksana Fungsi Konsuler 2 KJRI Johor Bahru, Leny Marliani, menyatakan bahwa pemulangan kali ini merupakan bagian dari Program M, sebuah kerja sama antara Imigrasi Malaysia dan Perwakilan RI di Semenanjung Malaysia untuk memfasilitasi pemulangan 7.200 WNI/PMI dalam dua tahun. Hingga 21 Juli 2025, sebanyak 3.456 WNI/PMI telah dipulangkan melalui KJRI Johor Bahru.

Leny Marliani mengimbau agar seluruh WNI/PMI di Malaysia mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku dan menghindari status sebagai pendatang tanpa izin.

“KJRI Johor Bahru terus berkomitmen untuk memfasilitasi pemulangan yang aman dan bermartabat bagi mereka yang terjaring proses deportasi. Namun, WNI/PMI juga harus memiliki kesadaran hukum dan kesiapan dokumen agar keberadaan mereka di luar negeri dapat berlangsung secara legal dan produktif,” ujar Leny.

KJRI Johor Bahru juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian P2MI, Pemerintah Provinsi, BP3MI/P4MI, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Imigrasi, serta Bea Cukai Pelabuhan Batam Centre atas kerja sama dan koordinasi yang sangat baik sehingga proses deportasi 232 WNI/PMI ini dapat berjalan lancar.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan