Ketua DPR RI Desak Pemerintah Bubarkan Ormas Yang Terlibat Premanisme

KLIKWARTAKU – Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terlibat dalam tindakan premanisme, mengganggu ketertiban umum, dan meresahkan masyarakat.
“Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi meresahkan masyarakat. Pemerintah juga harus mengevaluasi keterlibatan ormas yang berbau premanisme,” ujar Puan.
Baca Juga: Lokasi Misterius Karya Baru Banksy Ditemukan di Marseille
Puan juga meminta aparat penegak hukum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keterlibatan ormas dalam pendudukan lahan negara. Ia menekankan pentingnya ketegasan negara dalam menghadapi praktik-praktik premanisme yang mengancam ketertiban dan supremasi hukum.
Pernyataan ini disampaikan menyusul insiden pendudukan lahan milik negara oleh ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di kawasan Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten, yang merupakan aset milik BMKG.
“Kalau memang berbau premanisme, ya segera bubarkan. Jangan sampai negara kalah dengan aksi-aksi seperti itu,” tegas Puan.
Sebelumnya, BMKG melaporkan kasus pendudukan lahan seluas 127.780 meter persegi tersebut kepada Polda Metro Jaya melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025. Menurut Plt Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, gangguan terhadap lahan negara itu telah berlangsung hampir dua tahun dan menghambat pembangunan Gedung Arsip BMKG.
Baca Juga: Lindungi Aparat Penegak Hukum yang Terancam, KPK Aktifkan Unit Reaksi Cepat
Selanjutnya, pada Sabtu 24 Mei 2025, Polda Metro Jaya menertibkan bangunan liar milik GRIB Jaya di atas lahan tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa aparat telah menangkap 17 orang yang diduga terlibat dalam pendudukan ilegal.
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage