klikwartaku.com
Beranda Nasional Kepala LPK BSMS Imbau Calon PMI Waspadai Penipuan

Kepala LPK BSMS Imbau Calon PMI Waspadai Penipuan

Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) praktik menyetrika pakaian di LPK BSMS

KLIKWARTAKU – Kepala Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Berkat Sukses Makmur Sejahtera (BSMS), Uswatul Khasanah, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi penipuan dalam proses pendaftaran sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Uswatul menekankan pentingnya mengikuti prosedur resmi dan tidak tergiur dengan tawaran keberangkatan cepat yang tidak masuk akal.

“Kalau ingin aman, ikuti proses yang benar. Jangan tergoda janji manis seperti berangkat cepat dengan biaya yang tidak masuk akal,” ujarnya di Kota Malang.

Menurutnya, proses keberangkatan PMI harus melalui tahapan resmi, mulai dari pelatihan, uji kompetensi, hingga penerbitan Sertifikat Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Uswatul mengidentifikasi lima tanda yang sering ditemukan dalam kasus penipuan terhadap calon PMI adalah pendaftaran dilakukan secara online tanpa pertemuan langsung, karena selama ini banyak korban hanya diminta mengirim KTP dan KK secara daring, tanpa pernah bertemu langsung dengan pihak penyelenggara.

“Jangan hanya kirim dokumen lewat online tanpa tahu siapa yang akan memberangkatkan,” tegasnya.

Selain itu biaya pendaftaran tidak wajar atau melebihi ketentuan resmi. Misalnya, jika diminta membayar tanda jadi sebesar NTD 20.000 (sekitar Rp10 juta), maka penggunaannya harus jelas dan tertulis.

“Kalau tidak sesuai aturan, besar kemungkinan ada manipulasi,” jelas Uswatul.

Kemudian tidak memiliki kantor fisik resmi, sehingga calon PMI sebaiknya datang langsung ke kantor resmi penyedia jasa, bukan hanya berkomunikasi melalui media sosial atau akun yang tidak jelas.

“LPK BSMS memiliki kantor tetap di Malang. Jangan hanya percaya pada TikTok atau Facebook,” katanya.

Penyedia jasa tidak terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan, karena perusahaan yang legal wajib memiliki izin resmi dan dapat dicek melalui situs web Kemnaker.

Informasi potongan gaji tidak transparan. Di negara seperti Hong Kong dan Singapura, PMI umumnya bebas potongan. Sementara di Taiwan, potongan masih berlaku dan harus dijelaskan sejak awal.

“Kalau dari awal tidak dijelaskan, bisa-bisa PMI terkena potongan gaji tanpa tahu penyebabnya,” ujarnya.

Uswatul menegaskan bahwa keputusan menjadi PMI tidak boleh diambil secara tergesa-gesa.

“Kalau niat belum bulat, sebaiknya jangan berangkat dulu. Pelajari prosesnya dengan serius, dan ikuti pelatihan dengan tekun,” katanya.

Ia menambahkan bahwa banyak kasus penipuan terjadi karena calon PMI terlalu terburu-buru dan tidak sabar menjalani proses resmi.

“Kalau ada yang menawarkan biaya murah dengan janji cepat berangkat, itu patut dicurigai,” lanjutnya.

Di akhir keterangannya, Uswatul berharap para calon PMI lebih bijak dalam mengambil keputusan, memprioritaskan keselamatan dan legalitas, serta tidak mudah tergoda oleh janji manis.

“Lebih baik teliti dari awal, agar aman sampai akhir. Jangan sampai berangkat, tapi tidak tahu siapa yang memberangkatkan,” pungkasnya.

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan