klikwartaku.com
Beranda Nasional Kemnaker Minta Pekerja Sabar, BSU Rp600 Ribu Segera Cair

Kemnaker Minta Pekerja Sabar, BSU Rp600 Ribu Segera Cair

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Sunardi Manampiar Sinaga

KLIKWARTAKU – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta para pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk bersabar, menyusul pencairan bantuan yang dipastikan segera dilakukan dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat ini BSU akan diberikan. Mohon teman-teman pekerja bersabar, karena ini bentuk perhatian pemerintah kepada para pekerja,” ujar Sunardi Manampiar Sinaga, Kepala Biro Humas Kemnaker, usai acara diskusi Double Check di Jakarta.

Sunardi menjelaskan, keterlambatan pencairan BSU disebabkan proses pemadanan dan validasi data yang baru saja rampung. Saat ini, bantuan tersebut tengah memasuki tahap finalisasi sebelum ditransfer ke rekening penerima.

Program BSU 2025 ini menyasar 17,3 juta pekerja, termasuk guru honorer, dengan besaran Rp300 ribu per bulan selama dua bulan (Juni–Juli 2025), sehingga total yang diterima adalah Rp600 ribu per orang.

Data penerima berasal dari dua sumber yaitu Pekerja/buruh aktif BPJS Ketenagakerjaan, dikoordinasikan oleh Kemnaker, dan guru honorer dan PAUD, dikoordinasikan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Dari target 17 juta, saat ini sekitar 4 juta data pekerja telah diverifikasi. Untuk guru dan PAUD, data langsung ditangani Kemendikdasmen. Kemnaker hanya menangani dari sektor pekerja formal,” jelas Sunardi.

BSU merupakan bagian dari stimulus ekonomi nasional untuk menjaga daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi pada pertengahan tahun 2025.

Dasar hukum program ini tertuang dalam Permenaker No 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permenaker No 10 Tahun 2022 tentang pedoman pemberian subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh.

Syarat Penerima BSU adalah Warga Negara Indonesia (memiliki NIK), peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, Gaji/upah tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan

Pekerja yang ingin mengecek status penerima dapat mengakses situs resmi Kemnaker: https://bsu.kemnaker.go.id

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan