Kementerian ATR/BPN Siapkan Loket Khusus Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
KLIKWARTAKU – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima BWI Award dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) atas kontribusinya dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf di berbagai daerah.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan menjelaskan bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan salah satu program prioritas\yang mulai dijalankan tahun ini. Sebagai langkah awal, ATR/BPN telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Agama untuk melakukan validasi data rumah ibadah dan aset wakaf lainnya.
“Langkah pertama yang paling penting adalah validasi data. Kami bekerja sama dengan Kemenag untuk mengetahui jumlah tempat ibadah di seluruh Indonesia. Setelah itu, kami bisa menentukan target sertifikasi secara tahunan,” jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen, ATR/BPN kini menyediakan loket pelayanan khusus untuk sertifikasi tanah wakaf di seluruh kantor pertanahan di Indonesia. Program ini telah berjalan di sejumlah daerah dan dinilai efektif mempercepat proses legalisasi.
“Instruksi dari Menteri ATR kepada para kepala kantor wilayah dan kepala kantor pertanahan sudah sangat jelas: fasilitasi percepatan sertifikasi wakaf. Kami pastikan prosesnya mudah dan cepat,” tegas Ossy.
Program ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap **Asta Cita Presiden**, khususnya poin keempat tentang peningkatan pelayanan publik, dan poin keenam tentang penguatan reformasi agraria yang berkeadilan.
Dengan legalitas yang kuat, tanah wakaf tidak hanya memberi manfaat sosial bagi umat, tetapi juga terlindungi dari potensi sengketa dan penyalahgunaan.
Lebih lanjut, Ossy menekankan pentingnya pengelolaan pertanahan yang mempertimbangkan keseimbangan antara nilai sosial dan nilai ekonomi.
Menurutnya, pengelolaan ruang yang adil dan berbasis investasi akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kalau program seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penetapan hak, dan legalisasi aset dijalankan secara optimal, kita bisa menekan konflik dan sengketa pertanahan di seluruh Indonesia,” ujar Ossy.
Ossy mengajak masyarakat yang telah menghibahkan tanahnya untuk keperluan ibadah atau kepentingan umum agar segera mengurus legalitasnya ke kantor pertanahan terdekat.
“Jangan ragu untuk datang ke kantor kami. Kami siap membantu. Legalitas sangat penting agar aset wakaf benar-benar terlindungi dan bisa terus dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat,” pungkasnya.
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage