Kementan Temukan Mayoritas Beras Tak Sesuai Standar, Konsumen Dirugikan hingga Rp99,35 Triliun
KLIKWARTAKU – Investigasi terbaru Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan fakta mengejutkan: sebagian besar beras premium dan medium yang beredar di pasaran tidak memenuhi standar mutu, harga eceran tertinggi (HET), maupun berat kemasan. Kerugian yang ditanggung konsumen diperkirakan mencapai Rp99,35 triliun per tahun.
Investigasi ini berlangsung selama 18 hari, dari 6 hingga 23 Juni 2025, mencakup 10 provinsi dan melibatkan 13 laboratorium. Dari 268 sampel beras yang diuji, hasilnya menunjukkan 85,56 persen beras premium dan 88,24 persen beras medium tak memenuhi standar mutu, 59,78 persen beras premium dan 95,12 persen beras medium dijual di atas HET, dan 21,66 persen beras premium dan 9,38 persenberas medium tidak sesuai takaran berat kemasan.
“Mutu rendah, harga tinggi, bahkan berat dikurangi. Ini sangat merugikan masyarakat,” tegas Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Kementan mencatat kerugian tahunan akibat selisih mutu dan harga beras premium mencapai Rp34,21 triliun, sementara beras medium menimbulkan kerugian hingga Rp65,14 triliun.
Menanggapi temuan ini, Satgas Pangan memberikan ultimatum kepada produsen dan distributor beras. Jika dalam 14 hari mereka tidak menyesuaikan standar mutu, harga, dan berat kemasan, tindakan hukum akan diambil.
“Kami tak akan ragu menindak menggunakan UU Perlindungan Konsumen dan UU Pangan,” kata Kepala Satgas Pangan, Brigjen Pol. Helfi Assegaf.
Menteri Pertanian juga mendorong kolaborasi lintas sektor—termasuk dengan Kepolisian dan Kejaksaan—untuk memperkuat pengawasan distribusi beras. Masyarakat diimbau lebih waspada, memeriksa label kemasan, dan melaporkan jika menemukan pelanggaran.
“Kami ingin pasar beras yang transparan dan adil. Tidak boleh lagi ada praktik curang yang merugikan rakyat,” tutup Amran.
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage