klikwartaku.com
Beranda Ekonomi Kemenperin Rombak Skema TKDN, Genjot Konsumsi Produk Lokal hingga ke Masyarakat

Kemenperin Rombak Skema TKDN, Genjot Konsumsi Produk Lokal hingga ke Masyarakat

Ilistrasi pabrik AC. (Dibuat menggunakan Google Gemini)

KLIK WARTAKU – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat strategi nasional untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri dengan mereformasi tata kelola program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Fokus tahun ini: menyasar konsumsi masyarakat dan belanja badan usaha swasta, dua sektor yang sebelumnya belum maksimal disentuh program tersebut.

Kepala Pusat P3DN Kemenperin, Heru Kustanto, menyatakan bahwa reformasi menyeluruh pada tata kelola P3DN sangat mendesak. “Selama ini P3DN masih dominan menyasar sisi belanja pemerintah.

Sisi konsumsi masyarakat dan belanja badan usaha justru lebih besar pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi, namun belum sepenuhnya tergarap,” ujar Heru dalam pernyataan resmi, Selasa (22/7).

Untuk menjawab tantangan itu, Kemenperin tahun ini mengadopsi delapan strategi utama.

Dua pilar terpenting di antaranya adalah penyederhanaan penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan kewajiban penggunaan logo TKDN untuk produk bersertifikasi.

TKDN Lebih Sederhana, Akurat, dan Mendorong Pendalaman Industri

Dalam skema baru, TKDN akan dihitung berdasarkan tiga komponen utama: proporsi bahan material langsung dari dalam negeri (hanya layer pertama), tenaga kerja langsung ber-KTP Indonesia, serta biaya tidak langsung dari pabrik. Pendekatan ini dinilai lebih sederhana tanpa mengurangi akurasi.

“Formula baru ini dirancang untuk lebih cepat dan mendorong pendalaman industri, sejalan dengan dinamika manufaktur di Indonesia,” kata Heru.

Konsumen Bisa Lihat TKDN di Kemasan

Strategi kedua adalah mendorong konsumsi masyarakat terhadap produk lokal dengan memanfaatkan logo TKDN yang mencantumkan persentase kandungan lokal serta QR Code menuju sertifikasi digital.

“Logo TKDN wajib dicantumkan di produk maupun kemasannya. Ini menjadi alat bantu visual yang memudahkan konsumen mengidentifikasi produk dalam negeri,” jelas Heru.

Rencana tersebut sedang difinalisasi dalam Rancangan Peraturan Menteri Perindustrian yang akan segera diterbitkan.

6 Strategi Lain untuk Dorong Efektivitas P3DN

Selain dua strategi utama, Heru mengungkapkan bahwa proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN II) 2025 yang ia ikuti juga merumuskan enam strategi tambahan:

  1. Sertifikasi verifikator TKDN melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)

  2. Pengawasan nilai TKDN yang lebih sistematis

  3. Pemantauan penggunaan produk dalam negeri oleh kementerian/lembaga, BUMN, dan BUMD

  4. Penguatan Kelompok Kerja Tim Nasional P3DN

  5. Efektivitas sertifikasi TKDN

  6. Pemberian insentif bagi perusahaan swasta pengguna produk dalam negeri

Heru menegaskan, keseluruhan strategi ini akan menjadi agenda utama Kemenperin untuk mewujudkan kemandirian industri nasional dan menjaga stabilitas ekonomi.

“Dengan dukungan APBN sebagai instrumen utama, pertumbuhan ekonomi nasional bisa lebih terarah dan kuat bila digerakkan dari dalam oleh produk dan industri kita sendiri,” tutup Heru.

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan