klikwartaku.com
Beranda Ekonomi Kemenperin Bentuk Pusat Krisis untuk Lindungi Industri Pengguna Gas Murah

Kemenperin Bentuk Pusat Krisis untuk Lindungi Industri Pengguna Gas Murah

KLIK WARTAKU – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merespons keresahan pelaku industri penerima Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang mengalami pembatasan pasokan dari produsen gas.

Untuk itu, Kemenperin membentuk Pusat Krisis Industri Pengguna HGBT sebagai wadah laporan, keluhan, sekaligus jalur komunikasi cepat antara industri dengan pemerintah.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menilai pembatasan pasokan hingga 48 persen janggal, karena pasokan gas harga normal tetap stabil.

Ia menegaskan tidak ada masalah teknis di hulu gas nasional, sehingga pembatasan pasokan berpotensi menjadi upaya menaikkan harga.

Pusat Krisis ini memiliki tiga fungsi utama: menerima pengaduan industri, menjadi dasar penyusunan kebijakan, serta menunjukkan akuntabilitas publik Kemenperin.

Langkah ini penting karena sejumlah sektor seperti keramik, baja, kaca, dan oleokimia mulai terganggu produksinya akibat tekanan gas tidak stabil dan harga tinggi.

Kemenperin memastikan pusat krisis ini akan menindaklanjuti setiap laporan, melakukan pendataan lapangan, hingga advokasi kebijakan.

Febri menegaskan pemerintah tidak ingin industri nasional terpukul, kehilangan daya saing, maupun terpaksa melakukan PHK akibat kenaikan harga gas.

 

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan