Kemenkes Tegaskan Komitmen Wujudkan Rumah Sakit Ramah Disabilitas
KLIKWARTAKU – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Komitmen ini diwujudkan melalui penerapan indikator rumah sakit ramah disabilitas, yang wajib dilaporkan secara berkala oleh seluruh rumah sakit di Indonesia melalui aplikasi RS Online.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Sunarto, menekankan pentingnya kesetaraan akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
“Rumah sakit harus mampu melayani semua generasi dan kondisi. Indikator ini merupakan bagian dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Kami berharap setiap rumah sakit mengisi dan memperbarui data secara rutin melalui RS Online,” ujarnya, Rabu 10 September 2025.
Senada dengan itu, Ketua Tim Kerja Tata Kelola Pelayanan Rumah Sakit Kemenkes, Astri Hernasari, menjelaskan bahwa rumah sakit ramah disabilitas adalah fasilitas kesehatan yang menyediakan akses layanan sesuai standar inklusivitas.
“Minimal, rumah sakit harus memiliki lima dari tujuh sarana inklusif, seperti toilet khusus, kursi roda, area parkir disabilitas, alur antrean, serta media komunikasi yang mudah diakses,” paparnya.
Astri menambahkan, pelaporan indikator ini wajib disampaikan setiap bulan, paling lambat tanggal 10. Pemerintah menargetkan 40 persen rumah sakit di Indonesia sudah ramah disabilitas pada tahun 2025, dan meningkat hingga 80 persen pada tahun 2029.
Untuk memastikan kepatuhan, Kemenkes akan memberikan umpan balik kepada pemerintah daerah setiap tiga bulan.
“Dengan kebijakan ini, kami berharap layanan kesehatan ramah disabilitas dapat terwujud secara merata di seluruh Indonesia,” pungkas Astri.
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini