klikwartaku.com
Beranda Ekonomi Uncategorized Kemenhub Teken Dua Konsesi Pelabuhan Senilai Rp3,45 Triliun

Kemenhub Teken Dua Konsesi Pelabuhan Senilai Rp3,45 Triliun

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut resmi menandatangani dua perjanjian konsesi kepelabuhanan

KLIKWARTAKU – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, resmi menandatangani dua perjanjian konsesi kepelabuhanan sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan pelabuhan secara efisien, kompetitif, dan berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dua perjanjian tersebut ditandatangani di Kantor Pusat Kemenhub pada Jumat 11 Juli 2025 yang mencakup pelabuhan Sangkulirang, Kalimantan Timur: Konsesi pengusahaan wilayah tertentu di perairan kepada PT Biru Arnawama Timur dengan nilai investasi sebesar Rp2,59 triliun dan masa konsesi selama 28 tahun, dan pelabuhan Paria, Sulawesi Tenggara: Konsesi pengusahaan jasa kepelabuhanan kepada PT Dua Samudera Perkasa dengan nilai investasi sebesar Rp863 miliar dan masa konsesi selama 49 tahun.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor UPP Kelas I Sangkulirang dan Kepala Kantor UPP Kelas III Pomalaa, mewakili pemerintah, bersama perwakilan masing-masing Badan Usaha Pelabuhan (BUP).

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah dan swasta dalam pengelolaan pelabuhan yang lebih profesional, aman, dan berorientasi pada pelayanan berkualitas.

“Kedua konsesi ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi pelabuhan serta meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran,” ujar Masyhud dalam pernyataan tertulisnya.

Sebagai bagian dari kewajiban dalam masa konsesi, kedua BUP diwajibkan menyetorkan kontribusi sebesar 5 persen dari pendapatan kotor kepada negara sebagai PNBP.

Masyhud menambahkan bahwa seluruh proses konsesi telah melalui evaluasi menyeluruh sesuai regulasi yang berlaku, termasuk melalui review oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Proses ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan peraturan turunannya.

“Kami mendorong agar sinergi antara pemerintah dan BUP terus diperkuat guna menciptakan sistem kepelabuhanan nasional yang berdaya saing,” tambahnya.

Kepala Kantor UPP Kelas I Sangkulirang, Raden Yogie Nugraha, menyebut bahwa kehadiran investasi di wilayahnya menjadi momentum penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka peluang kerja.

Senada dengan itu, Kepala Kantor UPP Kelas III Pomalaa, Cakra A. Situmeang, menyampaikan harapannya agar konsesi di Pelabuhan Paria bisa memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berkomitmen mendorong pengelolaan pelabuhan yang modern dan berkelanjutan melalui skema kerja sama jangka panjang dengan sektor swasta.

“Kolaborasi yang berlandaskan profesionalisme adalah fondasi utama dalam mewujudkan layanan pelabuhan yang transparan dan berorientasi masa depan,” tutup Masyhud.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan