Kemenhub Perkuat Pengawasan Truk ODOL Lewat UPPKB
KLIKWARTAKU – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat) terus meningkatkan peran Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) dalam pengawasan kendaraan over dimension over load (ODOL). Langkah ini merupakan bagian dari strategi menuju tercapainya program Zero ODOL di Indonesia.
“UPPKB menjadi titik penting dalam pengawasan kendaraan angkutan barang agar sesuai aturan. Kami perkuat peran ini lewat peningkatan fasilitas, pemanfaatan teknologi, penguatan SDM, dan penegakan hukum yang konsisten,” ujar Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan.
Dari 89 UPPKB aktif di seluruh Indonesia, UPPKB Kemang termasuk yang paling sibuk karena berada di jalur strategis menuju Jakarta dan Tangerang. Selama periode Januari–Juli 2025, UPPKB Kemang telah memeriksa lebih dari 23.800 kendaraan, dengan 1.410 di antaranya melanggar ketentuan muatan dan dimensi.
Aan menyebut, pengawasan di titik ini krusial untuk mencegah truk-truk ODOL merusak jalan dan membahayakan keselamatan lalu lintas.
Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Toni Tauladan, mengatakan bahwa UPPKB Kemang telah menggunakan sistem Jembatan Timbang Online (JTO) yang terhubung langsung dengan sistem pusat Kemenhub dan aplikasi BLU-e (Bukti Lulus Uji Elektronik).
Untuk mempercepat proses pengawasan, Ditjen Hubdat juga menyiapkan pemasangan Weigh in Motion (WIM) — teknologi yang dapat menimbang kendaraan secara otomatis saat melaju, tanpa harus berhenti.
“WIM akan meminimalkan antrean dan meningkatkan efisiensi pengawasan. Teknologi ini akan dipasang secara bertahap di berbagai UPPKB,” ujar Toni.
Ia mendorong Kemenhub untuk menindak tegas pelanggaran dan terus meningkatkan integritas pengawasan.
Data Ditjen Hubdat menunjukkan, selama Januari–Juni 2025, sebanyak 1.223.961 kendaraan diperiksa di seluruh UPPKB, dan 300.427 kendaraan (24,5 persen) melanggar ketentuan. Sebagian besar pelanggaran (59 persen) berkaitan dengan kelebihan muatan, bahkan ada yang melebihi 100 persen dari batas yang diizinkan.
Aan menegaskan, keberhasilan program Zero ODOL tidak bisa dicapai oleh Kemenhub sendiri. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah pusat, DPR, penegak hukum, operator angkutan, hingga pemerintah daerah.
“Kami terus mendorong para pelaku usaha agar taat aturan. Semua ini demi keselamatan pengguna jalan dan perlindungan infrastruktur nasional,” pungkasnya.***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage