Kemenhub Bangun Proving Ground Bertaraf Internasional di Bekasi
KLIKWARTAKU – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdar Kemenhub) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan standar keselamatan dan kelaikan kendaraan bermotor melalui pembangunan fasilitas uji kendaraan atau proving ground di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), Bekasi, Jawa Barat.
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Hubdar, Yusuf Nugroho, menjelaskan bahwa fasilitas ini dijadwalkan mulai beroperasi pada tahun 2025 dan akan menjadi pusat pengujian kendaraan dengan standar internasional.
“Pembangunan proving ground ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan keselamatan kendaraan, sesuai amanat Perpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada Pilar Ketiga, ditegaskan pentingnya kendaraan yang berkeselamatan,” ujar Yusuf.
Yusuf menambahkan, fasilitas ini dibangun sesuai standar nasional dan internasional, termasuk Standar ASEAN Mutual Recognition Agreement (ASEAN MRA) yang mengacu pada regulasi UNECE (United Nations Economic Commission for Europe).
“Pembangunan ini menjadi bagian dari upaya Indonesia menyelaraskan standar keselamatan kendaraan dengan regulasi global. Fasilitas ini juga mendukung pengembangan metodologi uji kendaraan sesuai UN Regulation Standard,” katanya.
Fasilitas proving ground BPLJSKB dirancang untuk mengakomodasi pengujian berbagai jenis kendaraan, mulai dari sepeda motor, mobil penumpang, hingga kendaraan berat seperti truk dan bus. Terdapat beberpa tahapan pengujian yang meliputi aspek keselamatan, lingkungan, dan performa kendaraan, di antaranya:
1. Uji sistem rem (dua tahap)
2. Uji kursi dan sabuk pengaman
3. Audible warning device
4. Speedometer dan kaca spion
5. Uji kebisingan (noise emission)
5. Uji peralatan kemudi
7. Uji tabrak
8. Electronic Stability Control (ESC)
9. Kendaraan listrik (Electric Power Trained Vehicle)
10. Uji emisi gas buang
11. Kendaraan listrik kategori L (Electric Vehicle of Category L)
12. Kendaraan dengan kebisingan rendah (Quiet Road Transport Vehicle)
Fasilitas ini akan memungkinkan proses pengujian kendaraan secara menyeluruh di dalam negeri tanpa perlu dikirim ke luar negeri, sehingga efisien dari segi biaya dan waktu.
Yusuf juga menjelaskan bahwa pembangunan proving ground dilakukan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang dimulai sejak 2023.
Ia berharap kehadiran fasilitas ini akan mendorong peningkatan kualitas dan daya saing industri otomotif nasional.
Sementara itu, Business Strategy Division Head PT IAMI, Rian Erlangga, menyambut positif pembangunan proving ground tersebut. Ia menilai keberadaan fasilitas uji ini dapat memperkuat kemampuan ekspor dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) industri otomotif Indonesia.
“Kami sangat mendukung pembangunan proving ground karena selain meningkatkan efisiensi, fasilitas ini juga mendorong produk otomotif Indonesia memenuhi standar internasional dan memperbesar peluang ekspor. SDM kami pun termotivasi untuk meningkatkan kompetensinya,” ungkap Rian.
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage