Kemendikdasmen Bentuk Tim Pengawas Penggunaan Bahasa Indonesia di Papua

KLIKWARTAKU – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membentuk tim pengawas untuk mengawal implementasi Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Papua. Tim ini akan bekerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Papua.
Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen, Imam Budi Utomo, mengatakan pembentukan tim ini bertujuan untuk menjaga kedaulatan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara di Tanah Papua.
“Dengan membentuk tim ini, diharapkan tercipta ketertiban berbahasa di seluruh wilayah Papua sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025,” ujar Imam.
Tim pengawas akan melibatkan unsur pemerintah daerah seperti kepala daerah, sekretaris daerah, Dinas Pendidikan, serta didukung oleh pengamat pendidikan, Ombudsman, dan organisasi terkait.
Selain tim pengawas, Kemendikdasmen juga akan membentuk tim pendamping yang bertugas memastikan penggunaan Bahasa Indonesia secara tepat di ruang publik. Hal ini mencakup penulisan dalam papan petunjuk jalan, spanduk, baliho, poster, hingga dokumen resmi di instansi pemerintah maupun swasta.
“Dengan begitu, penggunaan Bahasa Indonesia di ruang-ruang publik akan menjadi lebih masif dan tertib,” tambahnya.
Sebelumnya, Kemendikdasmen telah melakukan sosialisasi Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 kepada seluruh organisasi perangkat daerah dan pengamat bahasa dari enam provinsi di Papua.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, sekaligus menjamin kehadirannya dalam ruang-ruang publik dan dokumen resmi di wilayah otonomi khusus seperti Papua.
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage