Kemendagri Terbitkan Surat Edaran, Perkuat Peran Satlinmas Jaga Ketertiban di Daerah
KLIKWARTAKU – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menerbitkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK pada tanggal 3 September 2025. Surat tersebut merupakan arahan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menekankan pentingnya memperkuat peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibumlinmas) di daerah.
Edaran ini ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia sebagai bagian dari upaya nasional memperkuat stabilitas dan pelayanan publik di tingkat lokal.
Melalui surat edaran ini, Kemendagri meminta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan peran Satlinmas, di antaranya mendukung keamanan dan ketertiban di tingkat desa dan kelurahan, mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling), mendorong kegiatan ronda di tingkat RT/RW, serta melaporkan seluruh kegiatan melalui sistem terintegrasi SIM LINMAS.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, mengingatkan kepala daerah agar tidak hanya mengerahkan Satlinmas saat pemilu atau bencana saja, melainkan juga dalam kegiatan rutin sehari-hari untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Satlinmas harus berperan aktif setiap hari, bukan hanya saat ada pemilu atau bencana. Mereka bagian penting dari sistem perlindungan masyarakat,” ujar Safrizal.
Kemendagri menegaskan bahwa Satlinmas bersama Satpol PP merupakan ujung tombak pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan menegakkan aturan. Keduanya diharapkan menjalankan tugas secara adil, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Surat edaran ini juga menjadi pengingat bagi daerah untuk lebih serius membina dan memberdayakan personel Satlinmas sebagai bagian integral dari sistem penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.***
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini