klikwartaku.com
Beranda Nasional Kemendagri dan KPU Tegaskan Tidak Ada Intervensi dalam PSU dan Pilkada Ulang 2024

Kemendagri dan KPU Tegaskan Tidak Ada Intervensi dalam PSU dan Pilkada Ulang 2024

Wamendagri RI, Ribka Haluk

KLIKWARTAKU – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan tidak adanya intervensi dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pilkada Ulang Tahun 2024.

“Sampai hari ini, kami tidak menemukan bentuk intervensi apa pun. Jika ada, silakan dibuktikan dan dilaporkan. Penyelenggaraan PSU diawasi secara ketat, baik oleh masyarakat maupun lembaga negara,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi pertanyaan anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, yang menyoroti kemungkinan adanya tekanan terhadap penyelenggara pemilu dalam proses PSU dan pilkada ulang.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, serta Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, yang menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ditemukan adanya campur tangan dari pihak mana pun dalam persiapan maupun pelaksanaan tahapan PSU dan pilkada ulang.

Wamendagri menyampaikan bahwa persiapan di lima daerah yang akan melaksanakan PSU dan pilkada ulang telah berjalan baik. Dukungan dari berbagai pihak seperti TNI, Polri, tokoh agama, dan masyarakat sipil juga dinilai sangat membantu menjaga stabilitas dan ketertiban.

Meski demikian, Ribka menekankan perlunya peningkatan pengawasan teknis terhadap penyelenggara di lapangan.

“Yang masih jadi perhatian adalah kualitas teknis pelaksanaannya. Ini yang perlu kita dampingi secara serius, termasuk mitigasi risikonya,” tegasnya.

PSU sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi akan dilaksanakan pada 6 Agustus 2025 di tiga wilayah yakni Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Barito Utara

Sementara pilkada ulang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2025 di Kota Pangkalpinang, serta Kabupaten Bangka

Kemendagri memastikan akan terus berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, serta aparat keamanan untuk memastikan pelaksanaan pemilu ulang berlangsung demokratis, transparan, dan akuntabel.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan