Kemendag Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp26,4 Miliar
KLIKWARTAKU – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyita barang-barang impor ilegal senilai Rp26,4 miliar yang meliputi berbagai komoditas, seperti ban, bahan baku plastik, keramik, serta produk makanan dan minuman. Barang-barang tersebut ditemukan melalui pengawasan di empat daerah utama yakni Surabaya, Makassar, Medan, dan Bekasi antara Januari hingga Juli 2025.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan di kawasan pabean post border, dengan hasil temuan barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan impor.
“Barang-barang yang disita antara lain ban, bahan baku plastik, kosmetik, perbekalan rumah tangga, produk makanan dan minuman, obat tradisional, dan barang tekstil. Total nilai pabean barang ilegal tersebut mencapai sekitar Rp26,4 miliar,” ujar Mendag, Rabu 6 Agustus 2025..
Selama pengawasan, 5.766 dokumen pemberitahuan impor barang (PIB) diperiksa. Dari total tersebut, 5.449 PIB dari 1.424 pelaku usaha telah sesuai dengan ketentuan. Sebanyak 317 PIB dari 147 pelaku usaha dilanjutkan untuk pengawasan lebih lanjut di lapangan, yang menghasilkan 118 PIB yang tidak memenuhi ketentuan dan 199 PIB yang sudah sesuai dengan regulasi.
Beberapa pelanggaran yang ditemukan antara lain adalah adalah tidak lengkapnya dokumen persetujuan impor, tidak adanya dokumen laporan surveyor, ketidaksesuaian dengan izin tipe alat ukur dan takar, serta, serta ketidaklengkapan nomor pendaftaran barang (NPB) untuk produk yang wajib memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).
Barang-barang ilegal yang disita kebanyakan berasal dari China, Prancis, Vietnam, Arab Saudi, Korea Selatan, dan Malaysia.
Mendag menegaskan bahwa Kemendag akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran barang-barang ilegal. Menurutnya, keberadaan barang-barang ilegal ini merugikan industri dalam negeri serta konsumen, karena tidak terjamin kualitas dan keamanannya.
“Peredaran barang ilegal mengganggu industri dalam negeri dan merugikan konsumen, karena perlindungan terhadap produk yang mereka konsumsi menjadi hilang,” kata Mendag.
Pemerintah akan terus berkomitmen untuk menanggulangi peredaran barang ilegal agar pasar Indonesia tetap aman dan terkendali.
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage