klikwartaku.com
Beranda Ekonomi Kejar Target Rp2.189 Triliun, DJP Mantapkan Transformasi Digital

Kejar Target Rp2.189 Triliun, DJP Mantapkan Transformasi Digital

Direktorat Jenderal Pajak menggelar upacara serentak di seluruh Indonesia dalam rangka Hari Pajak 2025, menegaskan komitmen pada reformasi dan integritas. (Foto; DJP)

KLIK WARTAKU – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak 2025 dengan menggelar upacara nasional serentak di seluruh Indonesia, menandai tonggak sejarah yang bukan sekadar simbolik—melainkan panggilan untuk kerja nyata. Dengan tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh,” peringatan tahun ini diposisikan sebagai titik kritis dalam perjalanan panjang reformasi perpajakan Indonesia yang kini menyentuh lapisan terdalam: integritas institusi, kepercayaan publik, dan kesiapan digital.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam amanatnya menegaskan bahwa pajak bukan hanya urusan penerimaan negara. “Kita mengelola kepercayaan rakyat. Pajak adalah gotong royong bangsa,” ujar Bimo, sembari menggarisbawahi pentingnya membangun sistem pajak yang tidak hanya efektif tetapi juga adil dan manusiawi.

Hari Pajak merujuk pada tanggal 14 Juli 1945, saat kata “pajak” pertama kali dimasukkan ke dalam naskah UUD oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam sidang BPUPKI. Namun kini, 80 tahun kemudian, tantangan perpajakan telah berubah bentuk: dari manual menjadi digital, dari statis menjadi dinamis, dan dari birokrasi menjadi ekosistem kolaboratif.

Coretax dan Target Rp2.189 Triliun

Salah satu tonggak utama reformasi adalah implementasi Coretax System, platform administrasi digital berbasis teknologi yang dirancang untuk mempermudah proses pelaporan dan pembayaran pajak. Sistem ini bukan hanya instrumen, melainkan fondasi dari arsitektur baru DJP yang lebih responsif dan transparan.

Dengan target penerimaan pajak 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun, naik 13,3% dari tahun lalu, DJP menghadapi beban ekspektasi sekaligus ujian kredibilitas. Bimo tak menampik tantangan ini, sembari mengingatkan bahwa angka bukanlah segalanya. “Penerimaan pajak adalah amanah dari rakyat, dan harus dikelola dengan kejujuran serta keberanian menghadapi segala bentuk tekanan eksternal.”

Dalam momentum Hari Pajak, DJP menegaskan komitmen pada integritas. Budaya kerja berbasis profesionalisme dan akuntabilitas menjadi nilai dasar, dan seluruh pegawai diingatkan untuk menjaga marwah institusi di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap aparat fiskal. Untuk itu, DJP juga menjalin sinergi erat dengan aparat penegak hukum guna memastikan perlindungan hukum bagi pegawai yang menjalankan tugas sesuai aturan.

“Pegawai pajak harus menjadi teladan dalam pelayanan publik, bukan sekadar operator sistem,” ujar Bimo. Dalam era digital dan keterbukaan informasi, kepercayaan terhadap otoritas perpajakan bisa naik-turun secepat sentimen pasar.

Komitmen reformasi tidak hanya internal. DJP kini memperkuat kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Polri, Kejaksaan, dan KPK melalui Tim Optimalisasi Penerimaan Negara serta satuan tugas khusus di sektor-sektor strategis seperti pertambangan dan perikanan.

Dalam langkah terobosan, DJP juga tengah menyiapkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter)—dokumen yang disusun bersama pelaku usaha, akademisi, konsultan pajak, dan asosiasi. Piagam ini menjadi simbol relasi baru yang lebih setara antara negara dan Wajib Pajak, berbasis penghormatan timbal balik dan kejelasan hak serta kewajiban.

Target jangka menengah DJP jelas: menaikkan tax ratio ke 11%. Untuk mencapainya, reformasi sistemik dan trust building menjadi dua kaki utama. Di tengah ketidakpastian global dan tantangan domestik, kekuatan institusional DJP akan diuji bukan hanya pada kecanggihan sistem, tetapi pada konsistensi moral para pengelolanya.

“Selamat Hari Pajak 2025,” tutup Bimo Wijayanto. “Mari kita tumbuh bersama pajak, demi Indonesia yang tangguh, adil, dan berdaulat.”

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan