klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Kejagung Tangkap Herni Damayanti, Buronan Kasus Pajak Rp1,7 Miliar

Kejagung Tangkap Herni Damayanti, Buronan Kasus Pajak Rp1,7 Miliar

FOTO: Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berhasil mengamankan buronan kasus perpajakan asal Kejaksaan Tinggi Papua. Senin 30 Juni 2025.

KLIKWARTAKU — Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berhasil mengamankan buronan kasus perpajakan asal Kejaksaan Tinggi Papua. Senin 30 Juni 2025.

Penangkapan dilakukan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan buronan tersebut adalah Herni Damayanti, perempuan berusia 57 tahun, warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Tamalanrea Indah, Kota Makassar.

Harli menerangkan, berdasarkan putusan majelis hakim, terpidana Herni Damayanti terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana perpajakan dengan tidak menyetorkan pajak yang telah dipungut, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp1.701.013.943.

“Melalui Putusan Pengadilan Negeri Nabire tanggal 21 September 2023, Herni dijatuhi pidana penjara selama sepuluh bulan serta denda Rp627.579.610. Apabila denda tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka akan diganti dengan pidana penjara tambahan selama dua bulan,” kata Harli, Selasa 1 Juli 2025.

Harli menuturkan, terpidana diamankan dalam keadaan kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan lancar. Saat ini, terpidana dititipkan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

Harli mengatakan, Jaksa Agung menginstruksikan jajarannya untuk terus memonitor dan menangkap para buronan yang masih berkeliaran demi kepastian hukum. Ia juga mengimbau seluruh buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri.

“Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi para buronan. Segera serahkan diri dan pertanggungjawabkan perbuatan,” pungkasnya. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan