Kecam Penyitaan Buku oleh Polisi, Bonnie: Ini Bentuk Ancaman terhadap Kebebasan Berpikir
KLIKWARTAKU – Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana mengecam tindakan aparat kepolisian yang menyita sejumlah buku sebagai barang bukti dalam rangkaian penangkapan usai demonstrasi yang berlangsung di akhir Agustus 2025. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpikir dan berpendapat.
“Membaca buku bukanlah kejahatan. Saya mengecam penyitaan buku oleh aparat karena ini bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan berpikir di Indonesia,” ujar Bonnie dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Kamis 25 September 2025.
Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan itu menekankan bahwa tindakan tersebut berbahaya terutama bagi dunia akademik, tempat di mana ide dan pemikiran diuji berdasarkan kaidah ilmiah.
Penyitaan buku pertama kali terungkap dalam penangkapan terhadap Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation, usai demonstrasi 25–31 Agustus 2025. Polisi menyita berbagai barang, termasuk batu, bom molotov, spanduk, dan sejumlah buku dari lokasi penangkapan.
Kasus serupa terjadi di Bandung, di mana polisi menyita 29 judul buku bertema perlawanan sipil, filsafat, dan teori sosial. Di Sidoarjo, dari 18 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, aparat kembali menyita beberapa buku yang dipajang bersama barang bukti lainnya.
Judul-judul buku yang disita antara lain Karl Marx: karya Franz Magnis Suseno, Anarkisme: karya Emma Goldman, Kisah Para Diktator: karya Jules Archer, dan Strategi Perang Gerilya: karya Che Guevara
Menurut Bonnie, buku-buku tersebut merupakan karya yang banyak dikenal dalam dunia akademik dan gerakan sosial, serta mendorong lahirnya pemikiran kritis terhadap ketidakadilan sosial, ekonomi, dan politik.
“Buku adalah produk pengetahuan. Menjadikannya sebagai barang bukti kejahatan sama artinya dengan memenjarakan pemikiran,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, penyitaan buku sebagai alat bukti merupakan tindakan yang mengingatkan pada praktik rezim totalitarian dalam sejarah.
“Hal seperti ini hanya terjadi pada rezim fasis yang anti-kebebasan berpikir. Kita tidak ingin bangsa ini mundur ke masa kelam seperti era kolonial,” ungkap Legislator dari Dapil Banten I itu.
Bonnie menyayangkan langkah kepolisian yang dinilai impulsif dan tidak sensitif terhadap semangat kritis generasi muda.
“Anak-anak muda membaca buku untuk memahami persoalan bangsa. Aparat seharusnya peka, bukan malah mencurigai bacaan mereka sebagai sesuatu yang berbahaya,” tutupnya.
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini