klikwartaku.com
Beranda Internasional Kasus Perundungan Viral di Tiongkok Picu Protes Massal dan Kritik terhadap Hukum Anak

Kasus Perundungan Viral di Tiongkok Picu Protes Massal dan Kritik terhadap Hukum Anak

Kasus perundungan brutal terhadap remaja perempuan di Sichuan, Tiongkok, memicu gelombang protes dan kritik luas terhadap sistem hukum anak. Foto: Tangkapan layer YouTube China in Focus – NTD

KLIKWARTAKU — Kasus perundungan brutal yang menimpa seorang remaja perempuan berusia 14 tahun di Kota Jiangyou, Provinsi Sichuan, Tiongkok, telah memicu kemarahan publik dan gelombang protes yang meluas. Video viral yang menunjukkan korban dipukul, ditendang, dan dipaksa berlutut oleh tiga siswi lainnya memicu kecaman luas di media sosial Tiongkok.

Ketiga pelaku berusia 13 hingga 15 tahun, menurut kepolisian, telah ditangani secara hukum. Dua dari mereka dikirim ke sekolah khusus untuk pendidikan korektif. Namun publik menilai hukuman tersebut terlalu ringan, terlebih setelah terungkap bahwa korban telah mengalami perundungan dalam jangka waktu lama.

Dalam video yang direkam oleh pelaku sendiri, terdengar korban memohon sambil berkata akan melapor ke polisi. Namun para pelaku dengan enteng menanggapi, bahkan menyebut mereka tak takut karena pernah berurusan dengan polisi dan dibebaskan dalam waktu kurang dari 20 menit.

Komentar ini memicu kegelisahan masyarakat akan lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku perundungan di bawah umur. Pada 4 Agustus, lebih dari 1.000 warga berkumpul di depan kantor pemerintah Jiangyou untuk menuntut keadilan, bahkan beberapa bertahan hingga lewat tengah malam.

Salah satu pemilik toko yang menyaksikan aksi tersebut mengatakan kepada media bahwa suasana menjadi ricuh ketika polisi mulai menggunakan tongkat dan alat kejut listrik untuk membubarkan massa. Video yang beredar menunjukkan sejumlah petugas menyeret dan memukuli pengunjuk rasa. Beberapa botol air dilemparkan ke arah polisi sebagai bentuk perlawanan spontan.

“Yang mereka tuntut hanyalah keadilan,” ujar seorang saksi yang menolak disebutkan namanya karena tekanan dari aparat. “Masyarakat kecewa dengan hukuman yang begitu ringan.”

Menanggapi spekulasi bahwa para pelaku adalah anak pejabat, polisi Jiangyou merilis pernyataan kedua yang membantah klaim tersebut. Disebutkan bahwa orang tua pelaku terdiri dari pengangguran, pekerja luar daerah, tenaga penjual lokal, dan kurir.

Pihak berwenang juga menghukum dua individu karena menyebarkan informasi palsu yang dianggap mengganggu ketertiban umum.

Seorang pengacara dari Shanghai menyoroti dilema hukum yang terjadi. Dalam unggahan di platform Weibo, ia menulis bahwa “hukuman atas luka ringan terlalu lunak, sementara trauma fisik dan mental korban sering diabaikan.” Hal ini menurutnya menciptakan ketimpangan serius dalam perlindungan hak anak.

Topik perundungan memang menjadi isu sensitif di Tiongkok. Awal tahun ini, kematian seorang siswa laki-laki di asrama sekolah di Provinsi Shaanxi juga memicu protes keras. Dugaan penutup-nutupan dalam kasus tersebut menyulut kemarahan publik.

Pada 2023 lalu, dua remaja berusia 13 tahun dijatuhi hukuman penjara panjang setelah membunuh teman sekelas mereka dengan sekop dan mengubur korban di rumah kaca terbengkalai. Kasus ini juga terkait dengan dugaan perundungan berat.

Insiden terbaru di Jiangyou ini sekali lagi menyoroti urgensi reformasi hukum perlindungan anak di Tiongkok dan pentingnya penanganan serius terhadap kasus perundungan demi keadilan bagi para korban.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan