Juni 2025, KPK Lelang Barang Rampasan

KLIKWARTAKU — Sepanjang Januari sampai dengan Maret 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil mengembalikan dana ke kas negara sebesar Rp 53 miliar.
Berdasarkan data resmi yang dirilis KPK, periode Januari sampai dengan Februari 2025 nilai yang dikembalikan mencapai Rp 13 miliar. Sementara pada Maret 2025 jumlah nilai yang dikembalikan mengalami lonjakan mencapai Rp 42 miliar ditambah dengan nilai wanprestasi sebesar Rp 100,07 juta.
Pada pelaksanaan lelang di Maret 2025, KPK melelang 82 lot barang rampasan dengan jumlah yang terjual sebanyak 60 lot, 22 lot belum terjual dan dua lot berstatus wanprestasi.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratiko, mengatakan, adapun aset belum laku terjual yang dilakukan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) paling banyak properti mewah dan barang bernilai tinggi, seperti enam unit apartemen mewah di Jakarta, tiga bidang tanah dan bangunan di Sunter Agung, Kramat Pela dan Srengseng, Jakarta. Dua unit kendaraan tanpa dokumen kepemilikan.
Barang lainnya, lanjut Mungki, yakni satu tas Louis Vuitton, satu unit handphone Apple, dua unit handphone Oppo, dua unit sepeda lipat Brompton warna hijau lengkap dengan tas dan aksesoris, enam unit sepeda Patrol 572, tiga unit road bike merk Lapierre, empat buah tea kettle (wadah teh) merk Fashion Kitchen, tiga buah tas kerja, enam set sendok garpu Elegant, satu tas wanita Loup Noir, satu tas selempang Gucci, satu unit server Network Attached Server abu-abu, lima unit tableau berbagai jenis dan enam set gelas Tumbler merk Arcoroc.
“Seluruh barang tersebut merupakan barang bukti dari kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sementara itu, empat barang yang sempat dimenangkan namun gagal dibayar penuh oleh pemenang lelang (wanprestasi) yakni satu unit VW Caravelle AT, satu handphone Apple dan dua handphone Oppo,” kata Mungki.
Mungki menjelaskan, KPK sudah mengevaluasi pelaksanaan lelang sebelumnya terkait jumlah barang rampasan yang tidak laku. Adapun hasil evaluasi itu yakni beberapa calon peserta lelang menyampaikan limit harga lelang terlalu tinggi dan calon peserta tertinggal informasi.
“Saat ini KPK masih berusaha untuk menurunkan nilai limit,” ucap Mungki.
Mungki menerangkan, KPK akan menggelar lelang serentak di 13 daerah pada Juni 2025. Kegiatan tersebut bertujuan untuk kembali menawarkan aset-aset yang belum terjual pada lelang sebelumnya.
Mungki mengungkapkan, adapun aset-aset yang akan dilelang yakni lima unit apartemen mewah di Jakarta, tiga bidang tanah dan bangunan di Jakarta dan aset bergerak berupa dua unit motor Triumph Speedmaster Bonneville dan VW Caravelle, satu unit handphone merk Apple, dua unit handphone merk Oppo dan satu buah tas Louis Vuitton.
“Lelang akan digelar secara serentak melalui KPKNL Jakarta III (22 lot), KPKNL Bandung (8 lot), KPKNL Bogor (5 lot), KPKNL Yogyakarta (4 lot), KPKNL Palembang (3 lot), KPKNL Pekanbaru (2 lot), KPKNL Dumai (1 lot), KPKNL Tangerang (1 lot), KPKNL Surabaya (1 lot), KPKNL Purwokerto (1 lot) dan KPKNL Bekasi (1 lot), pada 11 Juni 2025 dan dapat diakses melalui situs https://lelang.go.id,” terang Mungki.
Mungki menyatakan, lelang juga akan berlangsung pada Kamis 12 Juni 2025 di KPKNL Pekalongan, Jawa Tengah. Calon peserta dapat melihat langsung objek lelang di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), pada Selasa 13 Juni 2025.
“Pemenang akan ditetapkan setelah batas akhir penawaran dan diwajibkan melakukan pelunasan lima hari kerja. Biaya lelang ditetapkan sebesar dua persen dari harga untuk barang tidak bergerak dan tiga persen untuk barang bergerak,” pungkas Mungki. ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage