klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Jhon Fery Samosir, Buronan Kasus Narkoba Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan

Jhon Fery Samosir, Buronan Kasus Narkoba Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan

FOTO: ChatGPT bilang: Petugas gabungan dari Tim Tabur Kejaksaan saat mengamankan buronan kasus narkotika Jhon Fery Samosir di sebuah rumah kontrakan di Palangkaraya, Rabu 6 Agustus 2025. (Foto Puspenkum Kejati Kalbar)

KLIKWARTAKU — Jhon Fery Samosir alias Fey (31), buronan kasus tindak pidana narkotika akhirnya berhasil diamankan oleh gabungan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung RI, bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu.

Terpidana ditangkap di Jalan Piranha IV Blok C, Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, pada Rabu 6 Agustus 2025 sekitar pukul 07.00.

Pelaksana harian (Plh) Kasi Penkum Kejati Kalbar, Rudy Astanto, mengatakan terpidana sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I, dinyatakan bersalah melanggar pasal 127 ayat 1 huruf a Undang undang  nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI tanggal 23 Februari 2022, terpidana divonis 1 tahun 6 bulan penjara,” kata Rudy, kemarin.

Rudy menerangkan, penangkapan terhadap yang bersangkutan merupakan hasil pemantauan dan pengintaian intensif oleh Tim Tabur melalui pemanfaatan sistem Anti Mafia Control (AMC). Dimana terpidana diketahui berada di daerah Jalan Piranha IV Blok C, Bukit Tunggal.

“Terpidana kami tangkap tanpa perlawanan. Kemudian langsung dibawa Kejaksaan Negeri Palangka Raya untuk proses eksekusi. Selanjutnya, ia akan menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan Palangka Raya sesuai amar putusan pengadilan,” terang Rudy.

Kepala Kejari Kapuas Hulu, Samsuri, menegaskan pihaknya tidak akan berhenti mengejar para buronan yang telah dinyatakan dan terbukti bersalah.

“Penangkapan ini adalah peringatan tegas. Lebih baik menyerahkan diri secara terhormat daripada terus diburu. Kami tidak akan lelah menegakkan hukum dan keadilan,” tegas Samsuri. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan