Jelang Wisuda, Mahasiswa Bandung Ditangkap Bawa 685 Gram Ganja
KLIKWARTAKU — Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil menangkap seorang mahasiswa asal Kota Cimahi berinisial MRP, yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja. Ironisnya, penangkapan dilakukan hanya beberapa waktu sebelum ia dijadwalkan mengikuti wisuda di salah satu universitas di Kota Bandung.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra, mengatakan MRP diamankan pada Sabtu 14 Juni 2025 lalu di kawasan Melong, Kota Cimahi, bersama barang bukti ganja seberat 685 gram yang siap diedarkan.
“Pelaku diketahui merupakan mahasiswa yang sedang menunggu wisuda,” kata Niko, Senin 23 Juni 2025.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Niko, pelaku mengaku nekat menjadi pengedar demi memenuhi kebutuhan hidup dan biaya kuliah.
“Transaksi terakhir pelaku mendapat keuntungan sekitar Rp700 ribu. Uang hasil penjualan digunakan untuk jajan dan kebutuhan kuliah,” ucap Niko.
Kasat Reserse Narkoba Polres Cimahi, AKP Hillal Hadi Imawan, menjelaskan pelaku menjalankan aksinya dengan menyasar kalangan mahasiswa di sekitar kampus. Penjualan dilakukan baik secara langsung maupun melalui sistem pemesanan online.
“Targetnya mahasiswa, dan transaksinya berlangsung di sekitar kampus serta secara daring,” jelas AKP Hillal.
Hillal menyatakan, pihaknya saat ini masih mendalami jaringan peredaran narkotika yang melibatkan pelaku untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain di lingkungan kampus.
“Masih kami lakukan pendalaman untuk pengungkapan lebih lanjut,” pungkas Hillal.***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage