Jelang Hari Anak Nasional, 1.272 Anak Binaan Diusulkan Terima Remisi
KLIKWARTAKU – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan bahwa sebanyak 1.272 anak binaan pemasyarakatan diusulkan menerima remisi dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli 2025.
Remisi ini diberikan kepada anak-anak yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
“Kami berharap remisi ini mendorong anak-anak untuk lebih giat belajar, mengembangkan bakat dan keterampilan. Selalu ada kesempatan kedua untuk masa depan yang lebih cerah—masa depan Indonesia Emas,” ujar Agus, Minggu 20 Juli 2025.
Agus memberikan perhatian khusus kepada anak-anak yang sedang menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan menegaskan bahwa pembinaan mereka adalah tanggung jawab bersama.
“Ini bukan hanya tugas kami, tapi tanggung jawab kita semua. Anak-anak ini adalah bagian penting dari generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Agus menjelaskan bahwa anak binaan mendapatkan pendidikan formal mulai dari tingkat SD hingga SMA, termasuk program kesetaraan paket A, B, dan C. Selain itu, mereka juga dibekali pelatihan keterampilan seperti seni, olahraga, dan life skill.
“Pendidikan di LPKA kami rancang untuk membentuk anak-anak menjadi pribadi yang mandiri dan berkualitas,” katanya.
Ia menambahkan bahwa banyak anak binaan lulusan LPKA yang berhasil melanjutkan pendidikan tinggi, memperoleh pekerjaan, dan hidup mandiri.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengungkapkan, saat ini terdapat 2.096 anak binaan di seluruh Indonesia. Sebanyak 1.376 anak berada di LPKA, sementara sisanya tersebar di lapas, rutan, dan lapas perempuan.***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage