klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Jalan Umum Bukan Tempat Parkir, Bupati Sujiwo Ultimatum Sopir Kontainer

Jalan Umum Bukan Tempat Parkir, Bupati Sujiwo Ultimatum Sopir Kontainer

FOTO: Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi parkir liar kendaraan berat di Jalan Trans Kalimantan, wilayah Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Kamis 31 Juli 2025.

KLIKWARTAKU —Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kendaraan kontainer yang parkir liar di sepanjang Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di wilayah Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Kamis 31 Juli 2025.

Langkah itu merupakan respons cepat atas keluhan masyarakat dan pengguna jalan yang merasa terganggu serta terancam keselamatannya akibat maraknya kontainer parkir sembarangan di bahu jalan.

Bupati Sujiwo menyatakan, jalan utama tidak boleh dijadikan garasi kendaraan berat. Karena bahu jalan tersebut bukan milik pribadi tetapi milik dan untuk kepentingan masyarakat umum.

“Kami tidak akan biarkan jalan utama ini berubah jadi garasi truk. Kalau masih membandel, saya minta petugas langsung ambil tindakan,” tegas Sujiwo.

Sujiwo mengatakan, truk-truk yang terparkir di bahu jalan jelas membahayakan keselamatan warga.

“Jangan sampai setelah ada korban baru kita bergerak,” ucap Sujiwo.

Sementara itu, Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran lalu lintas yang mengancam keselamatan.

“Kami akan lakukan penindakan sesuai aturan. Tidak ada kompromi kalau sudah menyangkut keselamatan pengguna jalan,” katanya.

Kadek mengimbau para pemilik dan pengemudi truk untuk tidak menjadikan bahu jalan sebagai tempat parkir permanen.

“Dalam waktu dekat kami akan lakukan penertiban bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP,” pungkas Kadek. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan