Isu Penjualan Pulau di Anambas Dicurigai Bermuatan Geopolitik
KLIKWARTAKU – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyatakan bahwa isu penjualan empat pulau di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, patut dicurigai bukan sekadar pelanggaran biasa. Ia menduga ada kepentingan geopolitik tersembunyi di balik kemunculan iklan penjualan pulau-pulau tersebut di situs luar negeri.
“Saya yakin ini bukan sekadar iseng. Ada konteks geopolitik yang harus kita waspadai,” kata Nusron dalam rapat bersama Komisi II DPR RI.
Empat pulau yang dimaksud—Pulau Ritan, Tokongsendok, Nakok, dan Mala—berada di kawasan strategis nasional, dekat Laut China Selatan dan jalur pelayaran internasional. Keempatnya telah masuk dalam zona pariwisata sesuai Perda Kabupaten Anambas No. 3 Tahun 2023 dan berstatus Area Penggunaan Lain (APL), bukan hutan lindung. Salah satu pulau bahkan telah bersertifikat.
Nusron menyatakan kejanggalan dalam kasus ini: pemilik sah tidak pernah berniat menjual, namun muncul iklan penjualan secara digital.
“Pemiliknya tidak menjual, tapi kok ada yang menawarkan? Ini mencurigakan,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut telah meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memblokir situs yang memuat iklan tersebut.
“Kami ambil langkah cepat untuk mencegah pelanggaran terhadap kedaulatan wilayah Indonesia,” kata Dirjen KKP, Koswara.
Koordinasi antara KKP, ATR/BPN, dan Kominfo terus dilakukan agar tidak ada celah hukum atau digital yang bisa dimanfaatkan untuk memperjualbelikan wilayah Indonesia secara ilegal.
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage