Israel Lanjutkan Proyek Permukiman E1 di Tepi Barat, Palestina: Gagalkan Negara Merdeka
KLIKWARTAKU — Menteri Keuangan sayap kanan Israel, Bezalel Smotrich, mengumumkan rencana pembangunan lebih dari 3.000 unit rumah di proyek permukiman E1, wilayah strategis antara Yerusalem dan Maale Adumim di Tepi Barat. Langkah ini dinilai akan “mengubur ide negara Palestina” sekaligus memutus akses antara Yerusalem Timur dan wilayah Tepi Barat.
Proyek E1 telah dibekukan selama dua dekade karena mendapat penentangan keras dari komunitas internasional. Namun, Smotrich menegaskan bahwa pembangunan ini adalah bagian dari misi Zionis untuk “menghubungkan Maale Adumim ke Yerusalem” dan memperkuat kedaulatan Israel.
“Tidak akan ada negara Palestina yang bisa diakui. Tanah ini diberikan Tuhan kepada bangsa Yahudi,” kata Smotrich dalam konferensi pers bersama Ketua Dewan Yesha dan Wali Kota Maale Adumim.
Kecaman Internasional
Rencana ini menuai penolakan dari berbagai negara, termasuk Inggris, Jerman, Turki, dan Uni Eropa. Menteri Luar Negeri Inggris David Lammy menyebut pembangunan E1 akan “membelah negara Palestina di masa depan menjadi dua” dan melanggar hukum internasional.
Jerman mendesak Israel menghentikan pembangunan, sementara Turki menilai keputusan ini “mengabaikan hukum internasional” dan merusak integritas wilayah Palestina.
AS juga mengingatkan bahwa stabilitas Tepi Barat adalah kunci keamanan Israel, sementara PBB dan UE menegaskan penolakan terhadap perubahan wilayah yang tidak berdasarkan kesepakatan politik.
Ancaman Solusi Dua Negara
Organisasi anti-permukiman Peace Now memperingatkan bahwa proyek ini akan menutup peluang solusi dua negara dan memperdalam aneksasi Tepi Barat. “Pemerintah Israel sedang mengutuk rakyatnya untuk terus hidup dalam pertumpahan darah,” tegas kelompok tersebut.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Palestina menyebut rencana permukiman ini sebagai kelanjutan dari “kejahatan genosida, pengusiran, dan perampasan tanah.”
Latar Belakang
E1 adalah wilayah strategis yang memisahkan bagian selatan dan utara Tepi Barat, menghalangi konektivitas antara Ramallah, Yerusalem Timur, dan Bethlehem. Pembangunan di kawasan ini dianggap sebagian besar komunitas internasional sebagai ilegal berdasarkan hukum internasional, sejalan dengan opini Mahkamah Internasional (ICJ).
Ketegangan di Tepi Barat meningkat tajam sejak serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023, yang diikuti dengan operasi militer Israel di Gaza dan peningkatan tekanan terhadap warga Palestina di wilayah pendudukan.***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage