Indonesia Teken CEPA dengan Kanada, Rampungkan Substantif CEPA dengan Uni Eropa
KLIK WARTAKU – Indonesia mencatat tonggak baru dalam diplomasi perdagangan global. Menteri Perdagangan RI Budi Santoso pada Rabu (24/9) menandatangani Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) di Ottawa bersama Menteri Perdagangan Internasional Kanada Maninder Sidhu.
Penandatanganan ini disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Kanada Mark Carney, menjadi salah satu capaian utama kunjungan resmi Presiden ke Kanada.
CEPA dengan Kanada ini merupakan perjanjian dagang komprehensif pertama Indonesia dengan negara di Amerika Utara sekaligus yang pertama bagi Kanada dengan negara Asia Tenggara.
“Perjanjian ini membuka akses pasar lebih luas dan memperkuat daya saing produk serta jasa Indonesia di Kanada,” ujar Budi Santoso.
Melalui CEPA, 90% atau 6.573 pos tarif Indonesia mendapat preferensi di pasar Kanada, dengan sejumlah produk langsung menikmati tarif nol persen sejak berlaku, termasuk makanan olahan, hasil laut, kerajinan serat alam, hingga marmer dan granit.
Sebaliknya, Indonesia membuka 85,54% atau 9.764 pos tarif bagi produk prioritas Kanada, seperti daging sapi beku, gandum, kentang, dan makanan olahan.
Total perdagangan kedua negara Januari–Juli 2025 mencapai USD 2,72 miliar, naik 30% dibanding periode sama tahun sebelumnya.
Ekspor utama Indonesia meliputi karet alam, alas kaki, kakao, minyak nabati, dan tekstil, sementara impor dari Kanada didominasi gandum, pupuk, kedelai, bubur kayu kimia, dan emas.
Momentum Baru dengan Uni Eropa
Selain CEPA dengan Kanada, pemerintah juga menuntaskan penyelesaian substantif Indonesia–European Union CEPA (I-EU CEPA) yang diumumkan di Bali, Selasa (23/9).
Perjanjian ini dipandang akan menghapus hingga 98% total tarif, mengurangi hambatan perdagangan, serta membuka jalan bagi investasi di sektor hijau, kendaraan listrik, hingga ICT dan farmasi.
Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, menegaskan I-EU CEPA memberi peluang diversifikasi pasar dan meningkatkan standar produksi domestik.
Setelah tahap legal scrubbing, perjanjian ditargetkan ditandatangani pada 2026 dan berlaku mulai Januari 2027.
Pada Januari–Juli 2025, total perdagangan Indonesia–Uni Eropa mencapai USD 18 miliar, tumbuh 4,34% yoy. Indonesia masih mencatat surplus perdagangan sebesar USD 4,4 miliar, terutama dari ekspor sawit, bijih tembaga, alas kaki, dan produk olahan nabati.
Dengan dua kemajuan besar ini, Indonesia memperkuat posisinya di kancah perdagangan global melalui diversifikasi mitra strategis lintas benua. **
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini