klikwartaku.com
Beranda Ekonomi Indonesia Perluas Ekspor Bahan Bangunan ke ASEAN

Indonesia Perluas Ekspor Bahan Bangunan ke ASEAN

Menteri Perdagangan, Budi Santoso bersama Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti menghadiri Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29 Sep). (Foto: Kemendag)

KLIK WARTAKU – Menteri Perdagangan Budi Santoso menekankan pentingnya ratifikasi ASEAN Sectoral Mutual Recognition Arrangement for Building and Construction Materials (MRA BCM) untuk memperkuat daya saing produk bahan bangunan Indonesia, membuka akses pasar lebih luas, dan meningkatkan infrastruktur mutu nasional.

Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Mendag Busan menjelaskan manfaat ratifikasi MRA BCM, antara lain mengurangi hambatan teknis perdagangan melalui pengakuan timbal balik hasil uji dan sertifikasi, mendorong perdagangan intra-ASEAN tanpa perlu sertifikasi ulang, serta memperkuat infrastruktur teknis laboratorium dan lembaga sertifikasi agar sesuai standar internasional.

MRA BCM memberikan pengakuan bersama atas hasil pengujian atau sertifikasi bahan bangunan seperti semen, baja, dan kaca, yang diterbitkan oleh Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) terdaftar.

Hal ini memungkinkan laporan uji atau sertifikasi menjadi dasar tindakan regulasi dan mendukung peningkatan ekspor.

Mendag Busan juga mengidentifikasi tantangan implementasi MRA BCM, seperti investasi rendah, kompetisi antarnegara ASEAN, dan belum tersedianya peraturan teknis turunan.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah berencana memperkuat kapasitas LPK, meningkatkan kualitas dan kuantitas produk industri nasional, serta menyusun peraturan teknis pendukung.

Selain itu, dukungan kebijakan akan diberikan tanpa melanggar ketentuan WTO atau perjanjian internasional lainnya. Saat ini, Malaysia menjadi satu-satunya negara ASEAN yang telah meratifikasi MRA BCM, sementara Indonesia dan negara anggota lainnya masih menyelesaikan proses ratifikasi.

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini menegaskan pentingnya pengesahan ratifikasi MRA BCM secepatnya agar industri nasional dapat memperluas pangsa pasar di ASEAN.

“Seringkali produk Indonesia sudah lolos uji lab domestik, tetapi ditolak di negara tujuan karena belum ada pengakuan timbal balik. MRA BCM akan menyelesaikan hal ini,” ujar Anggia. **

Kunjungi Medsos Klikwartaku.com

Klik di sini
Bagikan:

Iklan