klikwartaku.com
Beranda Nasional Indonesia Inisiasi Deklarasi Perlindungan Personel Kemanusiaan

Indonesia Inisiasi Deklarasi Perlindungan Personel Kemanusiaan

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono

KLIKWARTAKU – Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, menandatangani Deklarasi Perlindungan Personel Kemanusiaan dalam pertemuan multilateral di Jenewa, Senin 22 September 2025.

Deklarasi ini bertujuan memperkuat perlindungan terhadap pekerja kemanusiaan sebelum, selama, dan setelah konflik, serta menegakkan hukum kemanusiaan internasional dan hak asasi manusia.

Deklarasi tersebut diinisiasi oleh Indonesia bersama delapan negara lain, yaitu Australia, Brasil, Kolombia, Jepang, Yordania, Sierra Leone, Swiss, dan Inggris. Hingga saat penandatanganan, inisiatif ini telah memperoleh dukungan dari total 104 negara.

“Hari ini kita memiliki sebuah deklarasi yang siap untuk ditandatangani. Namun tanggung jawab kita tidak berhenti pada saat penandatanganan itu. Kita harus berkomitmen untuk pelaksanaannya yang penuh dan efektif,” ujar Sugiono dalam sambutannya.

Menlu Sugiono menyoroti tingginya risiko yang dihadapi oleh personel kemanusiaan di lapangan, termasuk di wilayah konflik seperti Gaza. Ia menyebut lebih dari satu dari setiap 50 staf UNRWA (United Nations Relief and Works Agency) telah kehilangan nyawa saat menjalankan tugas kemanusiaan.

“Angka-angka ini bukanlah statistik belaka. Setiap personel kemanusiaan yang gugur adalah lebih dari sekadar nama. Mereka adalah individu luar biasa yang mengorbankan hidupnya untuk kemanusiaan,” ungkapnya.

Sugiono menegaskan bahwa pekerjaan kemanusiaan tidak hanya mulia, tetapi juga penuh risiko, sehingga dunia memiliki tanggung jawab kolektif untuk melindungi para pelakunya dan menegakkan prinsip-prinsip hukum internasional.

Deklarasi Perlindungan Personel Kemanusiaan memuat empat komitmen utama, yaitu:

1. Menghormati dan mematuhi hukum kemanusiaan internasional.
2. Menjamin akses kemanusiaan yang aman dan tidak terhalang.
3. Mendorong penyelarasan tindakan antarnegara dan organisasi.
4. Menegakkan akuntabilitas dan keadilan terhadap pelanggaran.

Deklarasi ini lahir sebagai respons atas meningkatnya serangan, kekerasan, penahanan sewenang-wenang, serta maraknya misinformasi dan disinformasi yang menargetkan organisasi kemanusiaan.

Sebagai tindak lanjut, akan dibentuk Kelompok Pertemanan Perlindungan Personel Kemanusiaan di Jenewa. Kelompok ini akan menjadi wadah koordinasi advokasi, pertukaran praktik terbaik, serta penguatan aksi kolektif antarnegara.

“Indonesia siap untuk berkontribusi, dan kami berharap Anda akan bergabung bersama kami dalam upaya yang sangat penting ini,” pungkas Menlu Sugiono.***

Kunjungi Medsos Klikwartaku.com

Klik di sini
Bagikan:

Iklan