klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Hutan Tesso Nilo Terancam Punah, Jaksa Agung Pimpin Rapat Darurat Penyelamatan Kawasan Konservasi

Hutan Tesso Nilo Terancam Punah, Jaksa Agung Pimpin Rapat Darurat Penyelamatan Kawasan Konservasi

FOTO; Jaksa Agung, ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menggelar rapat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 13 Juni 2025. 

KLIKWARTAKU — Kondisi memprihatinkan kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Provinsi Riau menjadi sorotan utama dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 13 Juni 2025.

Rapat tersebut membahas tindak lanjut penguasaan kembali kawasan hutan dan rencana relokasi penduduk di TNTN, yang kini menghadapi kerusakan parah akibat perambahan liar dan konversi hutan menjadi perkebunan.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Satgas PKH yang hingga 2 Juni 2025 berhasil menguasai kembali lebih dari satu juta hektar kawasan hutan di berbagai wilayah Indonesia. Namun, ia juga menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi TNTN, yang telah kehilangan sebagian besar kawasan hutan alamnya.

“Dari luas kawasan kurang lebih 81.793 hektar, saat ini hanya tersisa kurang lebih 12.561 hektar. Ini adalah alarm keras bagi kita semua. Hutan yang seharusnya menjadi rumah satwa, penyangga kehidupan, dan paru-paru dunia telah menyempit drastis akibat perambahan,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin menyatakan, kondisi TNTN mencerminkan krisis multidimensi. Kerusakan ekologis yang parah, tekanan sosial-ekonomi masyarakat, hingga indikasi pelanggaran hukum dan tata kelola. Permasalahan di lapangan sangat kompleks, mulai dari perluasan perkebunan sawit ilegal yang menjadi sumber ekonomi utama, hingga terbitnya dokumen kepemilikan tanah palsu (SKT, SHM) dan dugaan korupsi oleh oknum aparat.

Tak hanya itu, lanjut dia, TNTN kini dihuni oleh ribuan pendatang dari luar daerah yang telah membangun sarana dan prasarana pemerintah di dalam kawasan hutan, seperti jaringan listrik, sekolah, dan tempat ibadah. Kondisi ini semakin mempersulit proses penertiban dan relokasi.

Menurut Burhanuddin, kehadiran manusia di dalam kawasan konservasi juga memicu konflik serius antara satwa liar seperti gajah dan harimau dengan warga. Perusakan kebun dan rumah penduduk menjadi dampak nyata dari terganggunya habitat alami satwa langka. Penyelesaian permasalahan TNTN tidak dapat hanya dilihat dari kacamata lingkungan, melainkan harus mencakup dimensi sosial dan ekonomi.

“Saya meminta seluruh pihak untuk bersatu pikiran, menjaga integritas dan bekerja profesional dalam mencari solusi atas konflik lahan dan relokasi warga. Ini bukan hanya soal pohon dan satwa, tapi juga kehidupan masyarakat. Hasil rapat ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan semangat menjaga masa depan bersama,” pintanya.

Burhanuddin berharap agar keberhasilan di TNTN nantinya dapat menjadi proyek percontohan nasional bagi kawasan konservasi lain yang terancam nasib serupa.

“Kita tidak boleh mewariskan tanah gersang kepada generasi mendatang. Yang kita jaga hari ini adalah warisan hidup mereka esok. Selamatkan hutan, lindungi rakyat, dan tegakkan hukum tanpa kompromi,” pungkas Burhanuddin.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak strategis, seperti Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Staf Umum TNI, Kabareskrim Polri, Gubernur Riau, Ketua DPRD Riau, Pangdam I/Bukit Barisan, Kajati Riau, serta para kepala daerah dan Forkopimda. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan