Hasil Gelar Perkara Kasus Kematian ASN Kemlu Akan Diumumkan Hari Ini
KLIKWARTAKU — Kepolisian Daerah Metro Jaya terus mendalami penyebab kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, dengan memeriksa sebanyak 24 orang saksi dalam tahap penyelidikan.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
“Sebanyak 24 saksi sudah diperiksa,” kata Reonald, Selasa 29 Juli 2025.
Reonald menerangkan, para saksi berasal dari berbagai lingkungan yang berkaitan dengan kehidupan pribadi dan profesional korban, yakni enam orang dari tempat tinggal korban, termasuk penjaga kos, satu orang dari pihak keluarga, yaitu istri korban, tujuh orang dari lingkungan kerja di Kemlu, empat orang lainnya yang berhubungan langsung dengan korban, termasuk sopir taksi, dokter rawat jalan, dan beberapa rekan serta enam orang saksi ahli. untuk mendalami aspek medis dan forensik
“Gelar perkara hasil penyelidikan telah dilakukan pada Senin, 28 Juli 2025. Tim penyelidik akan mengumumkan hasil kesimpulan resmi dari penyelidikan hari ini, yang akan menjawab dugaan apakah ada unsur pidana dalam kematian Arya,” terang Reonald. ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage