klikwartaku.com
Beranda Ekonomi Harga CPO Anjlok, Kakao Melambung: Pemerintah Sesuaikan Bea Ekspor Komoditas Strategis

Harga CPO Anjlok, Kakao Melambung: Pemerintah Sesuaikan Bea Ekspor Komoditas Strategis

Ilustrasi harga CPO turun. (Dibuat menggunakan Google Gemini)

KLIK WARTAKU –  Pemerintah Indonesia menetapkan Harga Referensi (HR) Crude Palm Oil (CPO) untuk periode Juni 2025 sebesar USD 856,38 per metrik ton (MT), turun tajam 7,36% dibanding Mei 2025 yang tercatat USD 924,46/MT.

Keputusan ini tertuang dalam Kepmendag Nomor 1484 Tahun 2025, dan berdampak langsung pada besaran Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) yang dikenakan terhadap pelaku usaha sawit.

Turunnya HR CPO menyebabkan pemerintah menetapkan BK sebesar USD 52/MT dan PE sebesar 10% dari HR, yakni USD 85,64/MT untuk Juni 2025.

Penurunan ini terjadi di tengah penguatan dolar AS, peningkatan produksi sawit di Malaysia, dan proyeksi melemahnya permintaan dari India, salah satu pasar utama Indonesia.

“Harga saat ini mendekati ambang batas USD 680/MT. Penyesuaian tarif dilakukan sesuai ketentuan PMK yang berlaku,” ujar Isy Karim, Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dala.

Penetapan HR CPO didasarkan pada harga rata-rata Bursa CPO Indonesia (USD 804,50/MT), Malaysia (USD 908,27/MT), dan Port Rotterdam (USD 1.132,90/MT). Sesuai aturan, jika perbedaan antar harga lebih dari USD 40, maka HR dihitung dari dua harga terdekat—yakni Indonesia dan Malaysia.

Sementara itu, harga referensi biji kakao justru melonjak 14,41% ke USD 9.591,52/MT, didorong oleh curah hujan tinggi di Afrika Barat yang menekan produksi di kawasan penghasil utama.

Kenaikan ini menyebabkan Harga Patokan Ekspor (HPE) kakao ikut naik menjadi USD 9.127/MT, meski BK tetap 15% sesuai PMK 38/2024.

Komoditas lain seperti kulit mengalami stagnasi harga, sedangkan beberapa jenis kayu olahan mencatat kenaikan HPE. Kayu meranti, rimba campuran, serta pinus dan jati putih dari hutan tanaman menjadi sorotan karena kenaikan harga, sementara kayu merbau dan eboni justru turun.

Kementerian Perdagangan menegaskan bahwa seluruh penyesuaian ini bertujuan menjaga daya saing ekspor Indonesia di tengah fluktuasi global dan dinamika cuaca ekstrem yang semakin memengaruhi pasar komoditas.

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan