Harga Batubara Acuan Meroket 8,86% Jadi USD107,35 per Ton di Juli 2025
KLIK WARTAKU – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) Periode Pertama Juli 2025 sebesar USD107,35 per ton, meningkat USD8,74 atau 8,86% dibandingkan HBA Periode Kedua Juni 2025 yang berada di level USD98,61 per ton.
Namun secara tahunan (year-on-year), harga ini masih tercatat turun tajam 17,70% dari HBA Juli 2024 yang sempat menyentuh USD130,44 per ton, menunjukkan tekanan lanjutan dari pelemahan permintaan global dan koreksi harga pasar komoditas.
“HBA ini akan digunakan sebagai dasar penghitungan Harga Patokan Batubara (HPB) untuk batubara berkalori tinggi di atas 6.000 kcal/kg GAR,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno, Jumat (11/7), di Jakarta.
Tri menjelaskan bahwa perhitungan HBA saat ini merujuk pada rata-rata tertimbang transaksi harga jual batubara berdasarkan data ePNBP Minerba, yang mencakup periode pengapalan minggu kedua dua bulan sebelumnya hingga minggu pertama bulan sebelumnya. Penetapan ini mengikuti formula dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 72 Tahun 2025.
Menurut Tri, kenaikan HBA Juli disebabkan oleh meningkatnya harga aktual penjualan batubara pada periode pengapalan antara Minggu Kedua Mei hingga Minggu Pertama Juni 2025.
Selain HBA utama untuk kalori 6.322 GAR, pemerintah juga merilis tiga indeks HBA lainnya, masing-masing dengan pergerakan berbeda:
-
HBA I (5.300 GAR): USD71,50, turun 5,47%
-
HBA II (4.100 GAR): USD49,78, turun 0,94%
-
HBA III (3.400 GAR): USD35,87, turun 0,75%
Penyesuaian ini mencerminkan dinamika harga berdasarkan kualitas batubara, termasuk kandungan kalori, air, sulfur, dan abu.
Dengan harga acuan yang lebih tinggi, pelaku usaha pertambangan berpeluang meningkatkan margin ekspor, meski tantangan global seperti transisi energi dan fluktuasi permintaan Tiongkok tetap membayangi pasar.
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini