Gubernur The Fed Lisa Cook Gugat Donald Trump atas Upaya Pemecatannya
KLIKWARTAKU — Gubernur Federal Reserve (The Fed), Lisa Cook, resmi mengajukan gugatan hukum terhadap Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terkait upaya pemecatan dirinya yang dinilai melanggar hukum. Gugatan ini berpotensi menjadi pertempuran hukum bersejarah dengan dampak besar terhadap independensi bank sentral AS.
Dalam dokumen pengadilan, Cook meminta hakim menyatakan perintah pemecatan Trump “tidak sah dan batal demi hukum”. Ia juga memasukkan nama Ketua The Fed, Jerome Powell, sebagai tergugat dalam perkara ini.
Trump sebelumnya menuding Cook memberikan keterangan palsu terkait dokumen hipotek, dengan dalih itulah ia berhak memberhentikannya berdasarkan “kewenangan konstitusional”. Namun Cook bersikeras bahwa “tidak ada alasan hukum” yang membenarkan pemecatannya.
“Kasus ini menantang upaya Presiden Trump yang belum pernah terjadi sebelumnya dan ilegal untuk menyingkirkan Gubernur Cook dari jabatannya. Jika dibiarkan, ini akan menjadi yang pertama dalam sejarah dewan gubernur The Fed,” kata pengacara Cook, Abbe Lowell.
Menurut Federal Reserve Act, presiden memang tidak berwenang memecat anggota dewan The Fed sesuka hati, kecuali ada “alasan sah”. Namun, pihak Gedung Putih bersikeras bahwa dugaan pemalsuan dokumen keuangan sudah cukup menjadi dasar hukum.
Sumber tuduhan itu berasal dari surat terbuka Bill Pulte, sekutu Trump sekaligus regulator keuangan perumahan. Pulte menuduh Cook menandatangani dua dokumen hipotek berbeda dalam waktu dua minggu, masing-masing menyatakan dua rumah di negara bagian berbeda sebagai “tempat tinggal utama”. Meski begitu, hingga kini tidak ada tuntutan hukum resmi yang dijatuhkan kepada Cook.
Cook sendiri merupakan salah satu dari tujuh anggota Dewan Gubernur The Fed dan duduk di komite penetapan suku bunga yang sangat berpengaruh pada kebijakan moneter global. Pada rapat terakhir Juli lalu, ia ikut mendukung Powell untuk mempertahankan suku bunga acuan.
Langkah Trump untuk mengganti Cook dipandang banyak pihak sebagai upaya politik agar ia bisa menunjuk sosok yang lebih sejalan dengan agendanya, terutama terkait penurunan suku bunga.
Kasus ini diperkirakan akan menghadapi berbagai tantangan hukum yang bisa saja berakhir di Mahkamah Agung AS, sekaligus menguji sejauh mana independensi The Fed dapat bertahan dari tekanan politik.***
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini