klikwartaku.com
Beranda Nasional Gubernur Sulbar Wajibkan Siswa Baca 20 Buku sebagai Syarat Kelulusan

Gubernur Sulbar Wajibkan Siswa Baca 20 Buku sebagai Syarat Kelulusan

ilustrasi baca buku/Pixabay

KLIKWARTAKU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, mewajibkan seluruh siswa SMA/SMK sederajat membaca minimal 20 buku selama masa studi sebagai syarat kelulusan. Kebijakan ini merupakan bagian dari Gerakan Peningkatan Literasi yang dicanangkan di Mamuju.

“Setiap siswa-siswi SMA/SMK sederajat wajib membaca setidaknya 20 judul buku selama masa sekolahnya, sebagai bagian dari pembinaan literasi dan syarat kelulusan,” ujar Suhardi.

Dua di antara buku tersebut adalah bacaan wajib tentang dua tokoh asal Sulbar: Andi Depu dan Baharuddin Lopa, yang dikenal luas karena kontribusinya terhadap perjuangan dan penegakan hukum di Indonesia.

Selain itu, Gubernur juga menginstruksikan seluruh sekolah, mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK dan madrasah, untuk menjadwalkan kunjungan rutin ke perpustakaan minimal sekali dalam seminggu.

Langkah ini diperkuat lewat Surat Edaran Gubernur Sulbar Nomor 000.4.14.1/174/11/2025, tertanggal 5 Juli 2025, yang ditujukan kepada kepala daerah, perangkat daerah, serta instansi vertikal se-Sulbar.

Tak hanya sektor pendidikan, Suhardi juga meminta seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk menyediakan perpustakaan mini di lingkungan kerja masing-masing. Ia juga menekankan pentingnya menyiapkan tenaga pengelola perpustakaan sekolah dan mini sebagai bagian dari sistem pendukung literasi.

“Gerakan ini menjadi upaya nyata Pemprov Sulbar dalam membangun generasi literat, sebagai fondasi pembangunan menuju Sulbar Maju dan Sejahtera,” tegas Suhardi.

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan