Gubernur Kalbar Diminta Hentikan Seleksi Direksi Perumda, Hal ini Jadi Alasannya
KLIK WARTAKU – Sejumlah peserta seleksi calon direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kalbar 2025 meminta Gubernur Kalimantan Barat menghentikan proses seleksi.
Permintaan itu disampaikan melalui surat pernyataan yang diserahkan langsung ke Kantor Gubernur, Senin (4/8/2025).
Surat keberatan itu juga dikirimkan ke Presiden RI, DPR RI, Ombudsman, Komisi Informasi Pusat, Wakil Gubernur Kalbar, DPRD Kalbar, serta perwakilan Ombudsman dan Komisi Informasi daerah.
Enam peserta menandatangani surat tersebut.
“Ini forum insidental. Awalnya hanya enam orang, tapi sudah ada tiga peserta lain dari luar daerah yang akan ikut menyatakan keberatan,” ujar Mursalin, seorang peserta seleksi.
Mereka mempersoalkan molornya pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan tahap III yang berlangsung 16–17 Juli, namun baru diumumkan pada 30 Juli. Padahal, jadwal awal menyebut pengumuman dilakukan pada 18 Juli.
“Keterlambatan ini menimbulkan spekulasi,” kata peserta lain, Syahrul.
Selama masa penundaan, peserta menerima dua pesan dari sekretariat panitia seleksi.
Pertama, pada 24 Juli, menyatakan hasil seleksi belum diterima dari panitia. Kedua, pada 29 Juli, menyebut belum ada arahan dari panitia seleksi.
Namun keesokan harinya, hasil seleksi diumumkan tanpa penjelasan lebih lanjut.
Menurut para peserta, tahap awal seleksi berjalan sesuai jadwal, termasuk administrasi, psikotes, dan pembuatan makalah.
Masalah hanya muncul pada tahap uji kelayakan presentasi yang sempat bergeser, namun telah dijelaskan oleh panitia.
Peserta lainnya, Mulyadi menilai Gubernur sebagai kuasa pemilik modal (KPM) seharusnya memastikan proses seleksi berjalan transparan dan sesuai aturan.
“Kalau tahapan seleksi saja sudah tidak tertib, bagaimana bisa menghasilkan direksi yang kompeten?” ujarnya.
Menurutnya, Perumda dibiayai dari APBD, yang bersumber dari uang rakyat. Oleh karena itu, Gubernur dinilai harus bertanggung jawab jika proses ini dinilai tidak transparan.
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage