Gubernur Bali Bentuk Tim Khusus Usut Usaha Ilegal WNA di Sektor Pariwisata

KLIKWARTAKU – Gubernur Bali Wayan Koster membentuk tim khusus lintas instansi untuk menindaklanjuti maraknya praktik usaha ilegal yang dijalankan warga negara asing (WNA) di sektor pariwisata Bali.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat dan pelaku UMKM lokal yang merasa terdesak oleh dominasi WNA dalam berbagai bidang usaha pariwisata, mulai dari penyewaan kendaraan hingga penginapan.
“Kami membentuk tim lintas instansi untuk melakukan audit menyeluruh terhadap izin usaha pariwisata di Bali,” ujar Gubernur Koster, Minggu 1 Juni 2025.
Tim tersebut akan melibatkan kepala perangkat daerah, instansi vertikal, serta asosiasi pelaku usaha pariwisata. Fokus utamanya adalah mengevaluasi sistem perizinan dan regulasi, terutama yang berjalan melalui platform Online Single Submission (OSS).
Menurut Koster, sistem OSS membuka celah bagi investor asing untuk menguasai sektor pariwisata, bahkan hingga ke skala mikro. Ia menyoroti kasus di Kabupaten Badung, di mana sekitar 400 usaha sewa mobil dan biro perjalanan dikuasai oleh WNA, banyak di antaranya tidak memiliki kantor, tidak berdomisili di Bali, namun tetap beroperasi secara aktif.
“Bali tidak boleh menjadi pasar bebas yang membunuh masyarakatnya sendiri,” tegas Koster.
Gubernur menekankan bahwa praktek usaha ilegal oleh WNA tidak hanya melanggar aturan, tapi juga memperparah ketimpangan sosial dan ekonomi lokal, serta mencoreng citra pariwisata Bali. Ia menyebutkan berbagai masalah yang kini dihadapi sektor pariwisata, seperti kemacetan, sampah, vila ilegal, sopir liar, hingga perilaku wisatawan yang tidak tertib.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Provinsi Bali akan segera menerbitkan Surat Edaran Penertiban Usaha dan Transportasi Wisata, yang menjadi dasar pelaksanaan operasi gabungan oleh Satpol PP dan Polda Bali.
Selain itu, Koster mengusulkan agar seluruh agen perjalanan wisata wajib menjadi anggota asosiasi lokal, sebagai upaya pengawasan dan penataan. Pemerintah juga akan melakukan verifikasi faktual untuk memastikan tidak ada lagi perusahaan “hantu” yang hanya terdaftar di OSS tanpa aktivitas nyata di lapangan.
“Penataan harus dimulai dari hulu, yaitu regulasi dan perizinan. Kita harus pastikan pariwisata Bali berjalan dengan tertib, adil, dan mendukung masyarakat lokal,” pungkasnya.
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage