Google Lolos dari Pemecahan Chrome, Tapi Wajib Bagikan Data Pencarian ke Pesaing
KLIKWARTAKU — Perusahaan teknologi raksasa Google terhindar dari kewajiban menjual browser Chrome setelah keputusan terbaru Hakim Federal Amit Mehta di Amerika Serikat. Namun, Google kini diwajibkan untuk berhenti membuat kontrak eksklusif dan berbagi data pencarian dengan kompetitor.
Keputusan ini muncul setelah proses hukum panjang terkait dugaan monopoli Google dalam layanan mesin pencari. Departemen Kehakiman AS sebelumnya menuntut agar Google menjual Chrome demi memulihkan persaingan di pasar pencarian online.
Hakim Mehta menyatakan penjualan Chrome atau sistem operasi Android bukan solusi tepat, meski sebelumnya memutuskan Google bersalah menggunakan cara-cara tidak adil untuk mempertahankan dominasinya.
Dengan putusan ini, Google dilarang menandatangani kontrak eksklusif untuk layanan Google Search, Chrome, Google Assistant, maupun aplikasi AI Gemini. Artinya, produsen ponsel seperti Apple, Samsung, hingga Motorola kini bebas memuat atau mempromosikan mesin pencari dan browser lain di perangkat mereka.
Google menyambut putusan tersebut sebagai kemenangan. “Keputusan ini mengakui bagaimana industri telah berubah berkat AI, yang memberi lebih banyak cara bagi orang untuk mencari informasi,” tulis perusahaan dalam pernyataan resminya.
Saham Alphabet, induk Google, melonjak lebih dari 8 persen setelah putusan diumumkan. Investor menilai keputusan ini jauh lebih ringan dari ekspektasi pasar yang khawatir Google akan dipaksa melepas aset pentingnya.
Namun, pesaing seperti DuckDuckGo menilai putusan ini masih kurang tegas. “Konsumen akan terus dirugikan karena putusan ini gagal memaksa perubahan yang diperlukan untuk menghentikan perilaku ilegal Google,” kata CEO DuckDuckGo, Gabriel Weinberg.
Kasus ini belum menutup seluruh persoalan hukum Google. Akhir bulan ini, raksasa teknologi tersebut masih harus menghadapi sidang lain terkait dugaan monopoli dalam bisnis iklan digital.***
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini